Narkoba Tak Bertuan Ditemukan di Komplek Rutan Kelas II B Humbahas

Administrator Administrator
Narkoba Tak Bertuan Ditemukan di Komplek Rutan Kelas II B Humbahas
Abed Ritonga
Penemuan narkoba tak bertuan

Doloksanggul(Pelita Batak): Nakoba tak bertuan diduga jenis psikotropika ditemukan di komplek Rumah Tanahan Negara (Rutan) Kelas II B Humbang Hasundutan (Humbahas), tepatnya di wilayah Barangdang belakang blok Mawar, Kamis lalu 15 Maret 2018 sekira pukul 11: 00 WIB.


Kepala Rutan Kelas II B Humbahas, Jhonson Manurung kepada wartawan, kemarin, mengatakan bahwa barang haram itu ditemukan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Desail Lubis saat melakukan kontrol pengecekan tembok dan pipa di wilayah brangdang (kamar hunian) warga binaan Rutan.


"Saat melakukan kontrol  atau pengecekan pada tembok dan pipa di wilayah Brangdang, petugas KPR, Desail Lubis menemukan sebuah bungkusan plastik. Setelah dibuka dan diperiksa ternyata di dalamnya terdapat bungkusan yang diduga jenis narkoba tak bertuan," jelasnya.


Jhonson menambahkan, bahwa barang haram itu diduga sengaja dilemparkan orang tak dikenal (OTK) dari luar Rutan sehingga nyangkut di kanopi Brangdang, belakang kamar hunian blok Mawar Rutan Kelas II B Humbahas.  


Sambungnya lagi, atas penemuan barang haram itu dilaporkan ke Ka. Rutan dan dilakukan koordinasi ke pihak berwajib Polres Humbahas melalui Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan.


Terpisah Kapolres Humbahas AKBP MHD R Dayan saat dihubungi via selulernya tidak berhasil. Sementara Kasubbag Humas, Ipda Marojahan Simanjuntak melalui sambungan selulernya hanya terdengar nada panggil sibuk. Dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp juga tidak membuahkan jawaban, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi.(TIM)

Komentar
Berita Terkini