Musrenbang Kecamatan Batang Angkola Sampaikan 89 Usulan

Administrator Administrator
Musrenbang Kecamatan Batang Angkola Sampaikan 89 Usulan
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak
Musrenbang Kecamatan Batang Angkola Sampaikan 89 Usulan

Tapanuli Selatan (Pelita Batak) :

Sebanyak 21 desa/kelurahan di Kecamatan Batang Angkola telah merampungkan dan membahas kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2022 dengan menghasilkan 89 usulan kegiatan.

Camat Batang Angkola, Taufik R Lubis, S. STP, MM menyampaikan, usulan musrenbang Kecamatan sebanyak 89 kegiatan yang 

akan diteruskan untuk dibahas dalam Musrenbang tingkat Kabupaten.

“Musrenbang tahun ini mekanismenya lebih menjaring usulan rencana pembangunan dari tingkat Desa/ Kelurahan. Jadi usulan itu benar-benar aspirasinya dari warga yang memang betul betul dibutuhkan warga,” ujar Taufik pada acara Musrenbang tingkat Kecamatan Batang Angkola, Rabu 24 Februari 2021.

Agar terdapat keseimbangan pemerataan rencana pembangunan maka setiap Desa/ Kelurahan wajib mengajukan usulan skala prioritas, karena sebelumnya usulan dari Desa/ Kelurahan telah dipangkas, dan mengutamakan yang lebih penting saja.

“Semoga hasil musrenbang tingkat Kecamatan ini dapat terlaksana di tahun 2022 mendatang. Meski demikian masyarakat diharapkan bersabar mana tahu ada sebagian usulan tidak terlaksana di tahun mendatang. Karena semua usulan ini akan dibahas lagi ditingkat Kabupaten dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran."ucap Taufik.

Turut hadir dalam acara, Anggota DPRD Tapsel Edy Aryanto Hasibuan, SH, Kapolsek  IPTU R Saleh, SH, Danramil Kapten Zamriel, sejumlah perwakilan OPD Kabupaten Tapsel, Kepala Desa/ Lurah se- Kecamatan Batang Angkola.(STR)

Komentar
Berita Terkini