Menjelang Cuti,Kepala Desa Se-Taput Dikumpulkan di Balai Data Kantor Bupati, Diduga Dalam Rangka Kepentingan Pilkada

Administrator Administrator
Menjelang Cuti,Kepala Desa Se-Taput Dikumpulkan di Balai Data Kantor Bupati, Diduga Dalam Rangka Kepentingan Pilkada
Ist
Ilustrasi

Taput(Pelita Batak): Seorang Kepala Desa dari Kecamatan Pagaran yang tidak mau di sebut namanya kepada Pelita Batak, Kamis 01 Februari 2018, mengaku diundang melalui Camat untuk hadir di Balai Data kantor Bupati Taput. 'Namun kami tidak tahu dalam rangka apa diundang ke Balai Data, sehingga sebagian kami Kepala Desa tidak mau hadir mengikuti pertemuan tersebut. Sebab pak Camat mengatakan hanya sekedar kumpul-kumpul saja di Balai Data," katanya.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tapanuli Utara Polmudi Sagala, saat dikonfirmasi seputar tujuan pertemuan seluruh Kepala Desa di Balai Data kantor Bupati, menyebutka  tidak tahu ada pertemuan kepala Desa di Balai Data Kantor Bupati. "Saya sendiri berada di Kantor Kominfo," ujarnya.


Sayangnya, Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Eliston Tobing, dan Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan, belum berhasil dikonfirmasi.


Sebelumnya, Kepala Desa dihimbau agar tetap netral dalam Pilkada serentak 2018 yang akan digelar serentak di 171 daerah di seluruh Indonesia pada 27 Juni.

Demikian dikatakan Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sindawa Tarang baru-baru ini. "Jaga netralitas kepala desa. Kepala desa tidak boleh berpolitik praktis," ujarnya.

Larangan dan sanksi kades berpolitik praktis, termasuk pilkada, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No 273/3772/JS tertanggal 11 Oktober 2016 sebagai penegasan Pasal 70 UU 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 1/2015 tentang Penetapan Perppu 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi UU.


Dalam Pasal 71 ayat (1) disebutkan, pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri dan kepala desa atau sebutan lain lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Acara Tertutup


Sejumlah tenaga honor disebut-sebut mendatangi runah dinas Bupati Tapanuli Utara,untuk menerima SK honor, dengan penjagaan ketat gerbang rumah dinas Bupati oleh anggota Satpol PP. Hingga kini tak ada penjelasan resmi Pemkab mengenai kegiatan tersebut
(FH)

Komentar
Berita Terkini