Marnelia Boru Purba Alami KDRT, Anggota DPD RI Minta Pelaku Ditindak Tegas

Administrator Administrator
Marnelia Boru Purba Alami KDRT, Anggota DPD RI Minta Pelaku Ditindak Tegas
ist|pelitabatak
Anggota DPD RI Parlindungan Purba SH MM dan Marnelia Boru Purba
Medan (Pelita Batak):
Senator asal Sumut, Parlindungan Purba SH MM prihatin dengan masih kerap terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tengah masyarakat. Parahnya, kali ini seorang oknum PNS Provinsi Sumut telah diamankan pihak kepolisian karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

Parlindungan dengan tegas meminta agar pelaku dikenakan pasal tentang KDRT yang setimpal. "Kita berterimakasih kepada kepolisian yang segera bertindak. Kita sangat menyesalkan masih ada oknum-oknum yang mau melakukan tidak keekrasan kepada orang-orang terdekatnya, istrinya," ujar Ketua Komite 2 DPD RI ini ketika diminta tanggapannya terkait pristiwa nahas yang dialami Marnelia Boru Purba warga Jalan Bajak V Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas, Selasa (23/10/2018).

Baca :Tega, Oknum PNS Provinsi Sumut Ini Aniaya Marnelia Boru Purba, Istrinya

Menurutnya, melihat potret wajah korban yang mengenaskan, pelaku sudah pasti melakukan dengan sangat sungguh-sungguh. "Seorang ibu yang ternyata istri pelaku, ini sungguh perbuatan yang keji," ujarnya.

"Kita berharap, kepada seluruh warga Sumut supaya tidak melakukan kekerasan di dalam rumah tangga. Orang-orang terdekat kita mestinya menjadi pelindung bagi kita," ujarnya mengimbau.

Kepada pihak kepolisian, harap Parlindungan, agar menindak pelaku dengan sungguh-sungguh sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. "Tidak ada yang kebal hukum, semua sama di mata hukum," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kehutanan Provinsi Sumut berinisial ND (54) diamankan Unit Reskrim Kepolisian Sektor Patumbak. Setelah dilaporkan istrinya Marnelia Boru Purba (51) yang menjadi korban kekejian pria ini.

Marnelia Boru Purba saat melapor ke Polsek Patumbak dalam kondisi babak belur di bagian wajahnya. Polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap ND (54) warga Jalan Bajak V Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas itu.

Penangkapan tersebut dilakukan, karena ND telah melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya Marnelia Boru Purba (51).

"Ya, tersangka sudah kita tangkap karena telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga menyebabkan wajah istrinya terluka dan berdarah," ungkap Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak, Selasa (23/10/2018).(TAp)
Komentar
Berita Terkini