Maju Jalur Perseorangan Pilgub Sumut, Siapkan 764.571 Dukungan

Administrator Administrator
Maju Jalur Perseorangan Pilgub Sumut, Siapkan 764.571 Dukungan
ist|pelitabatak
Medan (Pelita Batak) :
Komisi Pemilihan umum (KPU) Sumatera Utara telah mentabulasi jumlah dukungan yang haurus dimiliki seseorang ketika ingin mencalonkan diri sebagai Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada tahun 2018 mendatang sesuai peraturan yang berlaku.

Juga kepada delapan kabupatan  yang akan turut dalam pesta demokrasi tersebut. Maka, setiap pasangan calon harus mempersiapkan dukungan antara lain:

1. Pilgubsu 764.571 dukungan
2. Pilkada Deli Serdang 87.496 dukungan
3. Pilkada Langkat 53.552 dukungan
4. Pilkada Tapanuli Utara 21.005 dukungan
5. Pilkada Padangsidempuan 14.472 dukungan
6. Pilkada Palas 15.898 dukungan
7. Pilkada Paluta 15.611 dukungan
8. Pilkada Batubara 24.898 dukungan
9. Pilkada Dairi 20.450 dukungan

Disebtukan, dukungan itu harus tersebar dilebih dari 50 persen, kabupaten/kota untuk Pilgubsu atau tersebar dilebih dari 50 persen kecamatan untuk pemilihan bupati/walikota.

"Untuk Pemilihan Gubernur Sumut, sebaran dukungan harus diperoleh dari 17 kabupaten maupun kota dari 33 daerah kabupaten dan kota yang ada di Sumut," ujar Komisioner KPU Divisi Teknis Ir Benget Silitonga saat  sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Penyerahan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumut tahun 2018 di Le Polonia, Medan, sabtu (23/9/2017). (TAp)
Komentar
Berita Terkini