Mahkamah Konstitusi RI Gandeng Peradi Demi Menyukseskan Pilkada Serentak 2018

Administrator Administrator
Mahkamah Konstitusi RI Gandeng Peradi Demi Menyukseskan Pilkada Serentak 2018
Ist
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Secara Serentak tahun 2018

Cisarua, Bogor(Pelita Batak): Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menggandeng Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Juni 2018 mendatang melalui kerja sama pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Secara Serentak tahun 2018. 


Pelaksanaan Bimtek dimulai hari Minggu, 28 Januari 2018 di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MKRI Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 151 advokat Peradi dari berbagai wilayah seluruh Indonesia mengikuti kegiatan ini. Bimtek akan berakhir hari ini, Rabu, 31 Januari 2018.


Acara resmi dibuka Wakil Ketua MK Dr. Anwar Usman, SH., MH., dan pada sambutannya mengatakan perlu kesepahaman, koordinasi dan kerja sama semua pihak untuk menyukseskan Pilkada serentak 2018.


Semuanya elemen masyatakat perlu kerja sama untuk terlaksananya Pilkada yang demokratis dan sesuai asas-asas yang ditegaskan konstitusi, kata Anwar saat membuka Bimtek tersebut, Senin 29 Januari 2018.


Anwar,  juga berharap para peserta Bimtek berikhtiar bersama MK agar setiap warga negara semakin mengetahui, menyadari dan melaksanakan secara konsekuen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang telah menjadi konsensus dan aturan main dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Sedangkan Wakil Ketua Umum Peradi Dwiyanto Prihartono mengatakan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari pendidikan advokat berkelanjutan. Dwi berharap agar pengetahuan yang diperoleh para peserta bisa dibagikan dan didiskusikan dengan teman-teman sejawat advokat di daerah.


Dengan bimtek ini, para rekan advokat Peradi dapat menyukseskan 171 Pilkada di tahun 2018, demikian sambutan Dwi.


Turut hadir  Sekretaris Jenderal MKRI Guntur Hamzah, Kepala Pusdik Pancasila dan  Konstitusi Budi Achmad Djohari, dan Wakil Sekretaris Jenderal Peradi Viator Harlen Sinaga.


Setelah pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan RI oleh Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, SH., MH., Sekjen MKRI dilanjutkan pemaparan ibu Nur Syarifah dari KPU RI dan Rahmat Bagja Komisioner Bawaslu.


Di hari kedua Bimtek, nara sumbernya adalah yang Mulia Hakim Konstitusi RI Prof. Dr. Aswanto, SH., MSi., DFM, Kasianur Sidauruk, SH., MH., dan Ibu Ida Tambunan dari Kepaniteraan MK.


Peserta Bimtek dibimbing  secara teknis penyusunan Permohonan, Jawaban Termohon dan Pihak Terkait serta mekanisme dan tahapan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota secara serentak tahun 2018.(PU)

Komentar
Berita Terkini