Lagi, KPK Gelar OTT Amankan Ketua Pengadilan Negeri dan Anggotanya

Administrator Administrator
Lagi, KPK Gelar OTT Amankan Ketua Pengadilan Negeri dan Anggotanya
ist|pelitabatak
Medan (Pelita Batak):
Lagi-lagi, di Medan Sumatera Utara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua meja hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, usai operasi tangkap tangan (OTT).

Seperti disampaikan Humas PN Medan, Erintuah Damanik mengatakan, dua meja hakim yang disegel lembaga antirasuah tersebut adalah milik Hakim Sontan Meraoke Sinaga dan Hakim Ad Hoc Tipikor Merry Purba.

"Meja milik Pak Sontan dan Merry sudah disegel sama KPK," kata Erintuah, Selasa (28/8/2018).

Dia menyebut, KPK membawa empat hakim dan dua panitera untuk dimintai keterangan pada OTT tersebut. Kabarnya, mereka dibawa ke Markas Komando Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja.

"Petugas dari KPK membawa Ketua PN Medan, Pak Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan, Pak Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim, Pak Sontan Meraoke Sinaga, Hakim Ad Hoc Tipikor, Merry Purba, Panitera, Elpandi dan Oloan Sirait," ujar Erintuah.

Dia mengaku belum tahu kasus apa yang melatarbelakangi KPK melakukan OTT di Pengadilan Negeri Medan yang terletak di Jalan Pengadilan, Kecamatan Medan Petisah.

"Saya tidak tahu pasti. Kabarnya terkait pidana korupsi," ucap Erintuah.

Amankan Uang Dolar Singapura


Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan tim penindakan di Medan dalam beberapa hari ini. Sampai siang ini, setidaknya delapan orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari delapan orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," ucap Febri.

Dalam pesan WhatsApp yang diperoleh, Febri menyebut barang bukti uang yang diamankan pihaknya dalam bentuk dolar Singapura.

"Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima. Nanti jika ada perkembangan akan di-update kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," kata Febri.(Liputan6|TAp)
Komentar
Berita Terkini