Sekda Tapanuli Selatan Parulian Nasution mewakili Bupati usai pengukuhan mengatakan, LKS Tripartit daerah perlu didorong dan dioptimalkan.
"LKS Tripartit perlu didorong demi mewujudkan hubungan industrial daerah ini harmonis, dinamis dan berkeadilan," ujarnya.
Menurutnya, untuk peningkatan produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja, kerjasama atau musyawarah LKS Tripartit sangat diharapkan.
Dengan persamaan persepsi seluruh stakeholder akan tercipta kondisi perusahaan yang stabil dan berimbas terhadap tingkat kesejahteraan karyawan.
LKS Tripartit sebuah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan. Anggotanya, unsur pemerintah, organisasi pengusaha dan serikat pekerja lainnya.
Dibentuk, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005, dan keputusan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 188.45/662/KPTS/2017.
"Tujuan dibentuknya LKS Tripartit adalah untuk menciptakan dan memelihara hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan," ujarnya.(Saut Togi Ritonga)