Kasus Perdagangan Anak Bawah Umur Libatkan Jaringan Nasional

Administrator Administrator
Kasus Perdagangan Anak Bawah Umur Libatkan Jaringan Nasional
detik.com
Konperensi Pers Komnas Perlindungan Anak

Jakarta (Pelita Batak) : Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aries Merdeka Sirait menduga telah terjadi kasus perdagangan anak di bawah umur yang melibatkan jaringan Nasional. "Kami menyimpulkan telah terjadi satu sindikat, jaringan Jakarta, Sumatera Barat, Batam, Lampung, Bali, dan jaringan Lombok, kata Aries saat menggelar konferensi Komisi Nasional Perlindungan Anak di kantor Komnas PA di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa 6 September 2016.

Hal ini disimpulkan setelah kasus anak Mundari, inisial R, (48) seorang warga di Gang Potlot, Jakarta Selatan yang kini berusia 12 tahun menjadi korban perdagangan anak. Beruntung kasus ini bisa segera terungkap dan R pun bisa selamat.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 24 Agustus 2016 bulan lalu. Saat itu anak Mundari, R tengah bermain dengan salah satu temannya. Hingga menjelang malam R belum juga pulang. Mundari pun mengecek ke rumah teman anaknya tersebut.

Namun ternyata anak Mundari dan temannya tak ada di rumah. Keluarga Mundari pun kebingungan. Mereka lalu melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Di hari ke-4 barulah dapat titik terang. Anak Mundari berada di sebuah cafe di Padang Sumatera Barat. Kabar dikirim oleh anak Mundari yang pinjam telepon genggam (hp) temannya untuk mengabarkan posisinya kepada sang kakak.

"Sudah 4 hari nggak pulang-pulang, nggak boleh bawa Hp. Tahu-tahu dapat kabar ada di Padang. Ada yang ngajak anak saya sama temannya untuk kerja selama dua hari, ternyata dibawa ke Padang. Ternyata di sana disuruh kerja dengan paksaan yang menyakitkan. Anak saya diiming-imingi membawa uang banyak," kata Mundari. (R4)
 

Komentar
Berita Terkini