Kapolsek Panai Hilir Tangkap Dua Nelayan

Administrator Administrator
Kapolsek Panai Hilir Tangkap Dua Nelayan
Ist|PelitaBatak
Polsek Panai Hilir amankan nelayan pemakai sabu-sabu.

Labuhanbatu (Pelita Batak):

Dua orang nelayan pemakai sabu-sabu diamankan kepolisian, yaitu Muhammad Rudy (24), warga Lingkungan IV, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu dan Darwin Syah (23), di Lingkungan IV, Gang Karya, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Sabtu (5/10/2019) sekira pukul 01.00 WIB.

Dari TKP, petugas mengamankan barang bukti, 1 (satu) buah plastik putih transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) buah mancis, 1 (Satu) buah bong dan 1 (Satu) buah kaca pirek.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Panai Hilir, AKP Budiarto. Penangkapan bermula pada hari Sabtu (5/10/2019) sekira pkl 01.00.WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Linngkungan IV Gang Karya, Kelurahan Sei Berombang, KecamatanPanai Hilir sedang ada 2 (dua) orang  nelayan sedang memakai Narkotika jenis sabu-sabu.

"Berbekal informasi tersebut, saya dan Kanit Reskrim beraama personel langsung menuju tempat yg dimaksud. Kami melihat ada 2 (dua) orang laki-laki sedang memakai Narkoba jenis sabu-sabu, lalu mengamankan 2 (dua) orang laki-laki serta barang bukti dan membawa tersangka ke Polsek Panai Hilir guna proses lanjut," kata AKP Budiarto.(TAp|J)

Komentar
Berita Terkini