Kantor Imigrasi Kelas I/Khusus Medan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Administrator Administrator
Kantor Imigrasi Kelas I/Khusus Medan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
IST|pelitabatak
Salah satu pegawai Imigrasi Kelas I/Khusus Medan Robby memberikan keterangan kepada masyarakat pembuat paspor.

Medan (Pelita Batak):

Kantor Imigrasi Klas I Khusus Medan menuju instansi yang berstatus  Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Saat ini, kualitas pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan untuk menjadi lebih baik. 

Kepala Kantor Kelas I/Khusus Medan Fery Monang Sihite mengatakan pihaknya mendapatkan Aktualisasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia  (Kemenpan RB) sebagai Instansi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. 

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan juga menjadi salah satu usulan Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk menjadi kantor WBK dan WBBM. Ada lima UPT Imigrasi di Indonesia yang dinominasikan. "Selain Kantor Imigrasi Medan, ada juga Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Klas I Denpasar, Kantor Imigrasi Klas II Cirebon dan Blitar," kata Fery kepada awak media, Kamis (9/8).

Dikatakannya, untuk menuju Zona tersebut pihaknya sudah membuat pelayanan kepada publik seperti kenyamanan saat berada di Kantor Imigrasi, ketetapan, kepastian dan biaya pembuatan paspor yang sudah tertera jelas di Imigrasi. Selain itu pihaknya juga memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang membuat paspor dengan meningkatkan fasilitas - fasilitas. 

Kantor Imigrasi Kelas I/Khusus  Medan ada fasilitas yang disediakan seperti kursi untuk difabel dan lansia, ruang bermain anak, ruang menyusui, pelayanan pengaduan, minuman untuk masyarakat dan lainnya. "Kita ingin masyarakat merasa nyaman saat berada di sini," ucapnya. 

Dengan menuju status tersebut, peningkatan pelayanan dan integritas pegawai semakin lebih baik. Fery berharap, Kantor Imigrasi Kelas I/Khusus Medan menjadi Office Of Integrity untuk ditiru oleh di 125 Kantor Imigrasi di wilayah Kementerian Hukum dan HAM Indonesia. 

Fery menambahkan salah satu wujud dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I/Khusus Medan memberikan permohonan pembuatan biaya paspor gratis. Permohonan paspor baru maupun penggantian tersebut dalam rangka menyambut HUT RI ke- 73. 

"Biaya paspor gratis ini untuk masyarakat yang Ulang tahun pada 17 Agustus 2018 dan berada di wilayah kerja Imigrasi Kelas I/Khusus Medan atau yang ada di Provinsi Sumut. Batas terakhir pendaftaran sampai Senin (13/8) pekan depan," ungkapnya. 

Program ini dibuat atas Inisiatif pihaknya, untuk menyentuh seluruh lapisan masyarakat dalam pembuatan paspor. Selain itu juga, memberikan pelayanan kepada masyarakat dan  semangat kemerdekaan, sehingga tertanam rasa Nasionalisme dalam diri. "Sampai saat ini, sudah delapan orang pendaftar yang lahir di 17 Agustus. Nantinya, sesuai dengan HUT Kemerdekaan RI, ada 17 orang yang terpilih melengkapi semua syarat dan prosedur pembuatan paspor," sebutnya. 

Perubahan status menuju WBK dan WBBM, juga diakui masyarakat yang ingin membuat paspor di Kantor Imigrasi Medan. Seperti yang diutarakan, Triyanti asal Sidamanik. Ia mengakui sejak awal masuk dari pintu gerbang Kantor Imigrasi Kelas I/Khusus Medan, disambut dengan baik oleh petugas. "Saya masuk ke Kantor Imigrasi disambut dengan senyuman dan dilayani dengan ramah. Saya diarahkan dengan baik oleh petugas dalam proses pembuatan paspor," ujarnya. 

Hal serupa juga dikatakan Hutri Saragih, salah satu pendaftar pembuatan paspor gratis. Wanita muda asal Pematang Siantar ini, awalnya mendapatkan informasi melalui media sosial adanya program tersebut. 

"Saya datang saat jam makan siang, tapi masih disambut dan dilayani petugas dengan ramah dan santun. Kemudian diarahkan untuk mengisi registrasi pendaftaran paspor gratis itu. Bahkan tadi juga ditawari petugas untuk menikmati fasilitas minuman yang disediakan," ungkapnya.(Aries)

Komentar
Berita Terkini