Jhonny Manurung Jabat Kajati Sulawesi Barat

Administrator Administrator
Jhonny Manurung Jabat Kajati Sulawesi Barat
IST|Pelita Batak
Kajati Sulawesi Barat Jhonny Manurung saling salam komando dengan mantan Kajati Sulbar Darmawel Aswar seusai sertijab di Aula Baharudin Lopa, Kejagung, Rabu 5 Agustua 2020

Medan (Pelita Batak):

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Jhonny Manurung, SH.MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, bertempat di Aula Baharudin Lopa Kejagung, Jakarta, Rabu (5/8).


Selain melantik Jhonny Manurung, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melantik Hefinur sebagai Kajati Lampung,  Johanis Tanak sebagai  Kajati Jambi, I Madr Suamanwan sebagai Kajati Bangka Belitung dan  Rorogo Zega sebagai Kajati Maluku.


Saat itu juga Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Sekretaris JAM Pidum Aditia Warman, Inspektur Pengawasan Ranu Miharja, Direktur Tindak Pidana Narkotika JAM Pidum, kemudian Didik Istiyanta sebagai Direktur Sosial Budaya Jam Intel, Yudi Handono sebagai Direktur Tibdak Pidana Terhadap Keselamatqn Negara Jam Pidum dan Yudi Sutoto sebagai Kapudiklat Tekhnis Fungsi.


ST Burhanuddin dalam amanahnya saat pelantikan kali itu mempertegas komitmen Korps Adhyaksa untuk bekerja dengan profesional sesuai dengan peeintah harian Jaksa Agung RI dan mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat.

[5/8 23.21] Felix Sidabutar: Kajati Sulawesi Barat Jhonny Manurung kepada wartawan seusai sertijab menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, menegakkan supremasi hukum dan menjaga soliditas Korps Adhyaksa dan merangkul semua elemen masyarakat dalam mendukung kinerja pihaknya selama menjabat Kajati Sulbar


Jhonny Manurung yang saat itu didampingi istri dan anaknya tampak terlihat gagah saat menjalani prosesi pelantikan di Aula Baharudin Lopa Kejagung. " Anak Kisaran Asahan patut berbangga, kini punya putra terbaiknya menjabat Kajati Sulbar," ucap salah seorang kerabat saat itu


"Mohon doa dan dukungannya. Agar Kejati Sulbar yang saya pimpin dicintai masyarakat pencari keadilan. Penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan" ujar Kajati Sulbar Jhony Manurung. (Tim)

Komentar
Berita Terkini