Terkait Penataan Pantai Putri Lopian Pangururan

Ini Tanggapan Bupati Samosir Atas Reaksi Wakil Ketua DPRD Jonner Simbolon

Administrator Administrator
Ini Tanggapan Bupati Samosir  Atas Reaksi Wakil Ketua DPRD Jonner Simbolon
IST|pelitabatak

Samosir (Pelita Batak):

Bupati Samosir Rapidin Simbolon tidak main-main masalah penataan dan pengembangan kawasan wisata di daerahnya. Bahkan reaksi dari kalangan DPRD Samosir diantaranya yang mempertanyakan salah satu kegiatan terkait penataan pantai Putri Lopian, bisa dijelaskan dengan tegas danemiliki dasar.

Berikut ini penjelasan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon yang juga disampaikan secara terbuka baik melalui jejaring sosial seperti WhatsApp dan lain sebagainya.  

- Bahwa kegiatan 'Penataan Pantai Putri Lopian' dengan pagu anggaran Rp 2,5 M tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPR Kab. Samosir pada APBD TA 2018;

- Proses dan mekanisme perencanaan kegiatan ini melalui pendekatan teknokratik, dengan pertimbangan bahwa secara teknis kegiatan ini bertujuan untuk pengamanan pantai akibat abrasi danau yang merusak dan mengancam bangunan/infrastruktur eksisting di sepanjang garis pantai Jl. Putri Lopian Pangururan.

Rencana Kerja Anggaran (RKA) kegiatan ini sdh dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kab. Samosir;

- Kegiatan ini juga merupakan kegiatan lanjutan tahun sebelumnya dan akan berfungsi sama, disamping sebagai fungsi proteksi sekaligus sebagai ruang terbuka publik karena disiapkan menjadi taman terbuka tanpa ada bangunan struktur massif di atasnya. Hal ini juga selaras dengan konsep perencanaan 'waterfront city' yang termaktub dalam dokumen Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Pangururan;

Dengan penjelasan tersebut, Bupati Rapidin berharap semua pihak bisa memberikan dukungan bagi pembangunan dunia pariwisata di Samosir. (TAp)

Komentar
Berita Terkini