Ijab Kabul di Polrestabes Medan, Pria Ini Jual Sabu Biayai Pernikahan

Administrator Administrator
Ijab Kabul di Polrestabes Medan, Pria Ini Jual Sabu Biayai Pernikahan

Medan (Pelita Batak) :
Meski menjalani kasus hukum dan meringkuk di dalam tahanan Satres Narkoba Polrestabes Medan, tidak menghalangi niat M Imron Bin Misno (31) menikahi pujaan hatinya.

Tersangka kasus Narkoba ini melepas masa lajangnya dengan menikahi Sufina Bin Acip (22) di mesjid Nurul Falah Mapolrestabes Medan, Jumat (7/10/2016).

Di hadapan KUA Medan Perjuangan, Imron menyerahkan mahar berupa uang Rp 100 ribu secara tunai. Pernikahan itu disaksikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, keluarga kedua mempelai, dan jemaah masjid. Sejumlah awak media pun mengabadikan momen sakral tersebut.

"Ini menjadi pelajaran bagi mereka berdua. Kita harapkan ke depan Imron tidak mengulangi dan keluarganya menjadi jeluarga sejahtera, sakinah, mawaddah, warahmah," kata Mardiaz.

Supinah enggan berkomentar saat ditanyai media soal perasaannya setelah menikah. Sementara Imron hanya menjawab singkat. "Bahagia dan perasaannya campur aduk," jelasnya.

Usai prosesi ijab kabul, pasangan yang baru disatukan ini harus berpisah. Imron kembali digiring ke ruang tahanan yang ada di Gedung Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Imron (31) warga Jalan Pancing III, Medan Tembung, ini merupakan tahanan narkoba. Ia ditangkap di Jalan Baru Gang Family, Medan Tembung, Jumat (30/9). Dari tangannya disita 3,5 gram sabu-sabu, timbangan elektrik dan plastik klip kosong.

Penangkapan Imron sepekan sebelum pernikahannya dengan Supinah. Mereka berencana menikah hari ini dan menggelar resepsi Minggu (9/10/2016). Undangan sudah disebar, tempat dan katering pun telah dipesan.

"Dia mengaku hasil penjualan sabu itu untuk biaya nikah," demikian Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang.(TAp)

Komentar
Berita Terkini