Bahan baku untuk operasional industri haram ini dipesan EH dari dalam Lapas Tanjung Gusta. "Bahannya bukan dari Lapas, tetapi dipesan melalui internet. Yang memesan ini tersangka EH " jelas Rina.
Berdasarkan penyidikan EH diduga sebagai otak pelaku kejahatan ini, "Yang narapidana yaitu EH. Untuk sementara dia otak pelaku," pungkas Rina. (TAp)