Heran! Beraksi 72 Kali, Baru Komplotan Begal ini Dibekuk

Administrator Administrator
Heran! Beraksi 72 Kali, Baru Komplotan Begal ini Dibekuk
Ist|PelitaBatak
Para 'berandal' yang berhasil diamankan

Medan (Pelita Batak) :
Heran! Setelah berhasil beraksi sekitar 72 kali, tujuh kelompok begal ini berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal. Begitu panjang waktu yang dibutuhkan bagi kepolisian sehingga aksi para berandal ini baru bisa terungkap.

Mengaku dengan melakukan penyamaran modus pura-pura menjadi keluarga korban kecelakaan. Tujuh pelaku yang dibekuk, yaitu Chandra Irawan Munthe alias Gondrong (24), Benny Syaputra Silaban (30), Andre Siregar, (27), Sigit Prasetya (30), Khairul Anwar (31), Andi Putra Tanjung (34), dan Yuda Armaja (25).

Tujuh pelaku diringkus dari 5 lokasi terpisah di Medan pada Senin (3/10)."Mereka merupakan satu kelompok yang melakukan begal dengan cara menyetop korban, kemudian mengatakan korban telah menabrak adik pelaku. Pelaku kemudian mengambil paksa sepeda motor korban," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Selasa (4/10/2016).

Penangkapan ketujuh pelaku merupakan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sunggal. Petugas yang melakukan penyelidikan lalu menangkap pelaku. Seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi karena saat diamankan melakukan perlawanan.

"Pada diamankan pelaku Chandra Irawan Munthe alias Gondrong mencoba melarikan diri. Petugas melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan 3 kali, namun pelaku tidak menghiraukan. Petugas memberikan tembakan tegas dan terukur dan mengenai kaki pelaku sehingga pelaku berhasil diamankan," ujar Rina.

Dari tangan para tersangka disita sejumlah barang bukti seperti 1 unit mobil Honda Civic warna hitam, 6 unit sepeda motor, 4 unit handphone, 3 unit televisi, 1 unit home theater Polytron, 3 unit speaker aktif, 2 unit kipas angin, 1 unit laptop, serta uang dollar dan ringgit.

Berdasarkan pemeriksaan kawanan ini sudah puluhan kali beraksi di sejumlah lokasi di Medan. Tidak kurang ada 72 Laporan Polisi (LP) perampokan yang disangka telah mereka lakukan.

"Para tersangka masih menjalani pemeriksaan. Petugas juga terus memburu pelaku berinisial E yang belum tertangkap. "Tim juga mencari penadah berisial J di Amplas dan U di Aceh serta mencari barang bukti lainnya," pungkas Rina.

Komentar
Berita Terkini