Hadiri Gathering Wartawan, Kapoldasu : Saya Sudah Memaafkan

Administrator Administrator
Hadiri Gathering Wartawan, Kapoldasu : Saya Sudah Memaafkan
ist|Pelitabatak

Medan (Pelita Batak):

Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw membuka pintu maaf atas pemberitaan yang dinilai menyudutkan dirinya beberapa hari lalu. Ia mengatakan telah menginstruksikan kepada penyidik agar wartawan yang ditahan terkait kasus tersebut segera ditangguhkan penahanannya.

Hal itu diutarakan langsung Kapolda saat menghadiri acara family gathering wartawan unit Polda Sumut yang digelar di Lokasi Wisata Armaya Pancurbatu, Jumat (9/3/2018) pagi. "Pada dasarnya saya tidak keberatan. Saya sudah memaafkan," ujar Pati Polri ini kepada Ketua JOIN Sumut, Lindung Pandiangan SE SH MH yang turut hadir dalam acara tersebut.

Jenderal berdarah Papua yang sudah dinobatkan menyandang marga Pakpahan ini juga menyebutkan, organisasi IWO sebelumnya pun telah melakukan upaya mediasi lewat Wakapolda Sumut. "Dan dalam waktu yang bersamaan, Ketua JOIN Sumatera Utara juga menghubungi saya dan saya janjikan bertemu di acara gathering ini," kata Kapoldasu seraya menyebutkan, dirinya menganggap persoalan itu sudah berlalu.

Hanya saja, dia berharap agar wartawan itu akurat dalam memberitakan dan melakukan konfirmasi yang benar. Dia sendiri tak pernah tertutup. Sebab dalam menjalankan tugas, dirinya memakai hati nurani. "Kita minta lah agar rekan-rekan JOIN dan IWO ke depannya membantu dan bisa mengingatkan teman-teman," pintanya.

Ditemui di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada Ketua JOIN Sumut berharap agar dapat menyarankan kepada pelaku supaya membuat permohonan maaf secara tertulis.

Untuk diketahui, sebelumnya penyidik Subdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap LS pada 6 Maret 2018. LS disangkakan melakukan pencemaran nama baik terhadap Kapolda Sumut melalui sorotdaerah.com dan dijerat Pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU ITE.(Paraduan Pakpahan)

Komentar
Berita Terkini