Tapsel (Pelita Batak) : Walau miliki panggilan Yang Terhormat, namun wakil rakyat di DPRD Tapanuli Selatan harus mengelus dada karena hingga saat ini belum juga terima gaji, tunjangan perumahan, TKI dan tunjangan transportasi hingga saat ini.
Sejumlah anggota DPRD yang enggan disebut namanya dalam pemberitaan yang dihubungi wartawan, Kamis 15 Februari 2018 membenarkan bahwa mereka belum menerima gaji maupun tunjangan apapun sejalan dengan terbit nya PP 18 tahun 2017 dan telah disahkannya APBD Tapsel tahun anggaran 2018.
Rumor yang berkembang, belum cairnya gaji dan tunjangan DPRD itu dikarenakan belum terbitnya SK Bupati terkait tunjangan perumahan, TKI dan tunjangan transportasi.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah Frananda ketika dikonfirmasi wartawan via seluler mengatakan tidak ada pengajuan. "Pengajuannya kayaknya belum ada dari bendahara DPRD," ujarnya.
Sementara Kepala Bagian yang membidangi keuangan sekretariat DPRD Tapsel Leli Harahap ketika dikonfirmasi berulang kali tidak menjawab panggilan wartawan.
Sementara salah seorang staf keuangan yang berhasil dikonfirmasi membenarkan bahwa DPRD Tapsel belum gajian.
"Kalau gaji saja yang diterima, jumlahnya kan sedikit, sementara tunjangan transportasi, TKI dan tunjangan perumahan belum ada SK bupati. Bagaimana mungkin diajukan bila SK bupatinya belum keluar," ujar staf wanita itu di seberang telepon. (Saut Togi Ritonga)
Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified