Disidik Polisi, Proyek Irigasi Kementerian PU-PR Di Tapsel Dihentikan

Administrator Administrator
Disidik Polisi, Proyek Irigasi Kementerian PU-PR Di Tapsel Dihentikan
Saut Ritonga
Proyek irigasi disetop

Tapsel (Pelita Batak) : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) melalui Irigasi Rawa III Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II menghentikan pekerjaan pembangunan irigasi sepanjang 1,8 kilometer di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel.

Penghentian disebabkan personel Polres Tapsel belum menunjukkan titik terang, atas penanganan hukum kasus dugaan galian C ilegal yang dipakai untuk tanah timbun proyek berbiaya miliaran rupiah tersebut.

"Sehubungan belum adanya titik terang atas kasus ini, maka pekerjaan lapangan saya berhentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Pengawas Utama Daerah Irigasi Payasordang Kaslan Dalimunthe, Jumat 14 Juli 2017.

Penghentian pekerjaan pembangunan saluran irigasi yang dilaksanakan PT Erakarya Jaya itu sudah disampaikan melalui kepada Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Balai WIlayah Sungai Sumatera II.

Juga kepada Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu, Camat Sayurmatinggi AM Fadhil Harahap, Camat Batang Angkola Taufik R Lubis, Kapolsek Batang Angkola, Danramil Batang Angkola, Dirut dan Site Manager PT Erakarya Jaya.

Kaslan bercerita, penghentian kerja berawal dari penangkapan lima orang pekerja berikut penyitaan satu dump truk dan lima jerigen solar milik PT Erakarya Jaya, dari lokasi proyek yang berada di Desa Aek Nauli dan Desa Sibulele, Kamis 6 Juli 2017 lalu.

Setelah dimintai keterangan tentang galian C tanah yang diduga ilegal itu, lima pekerja yang dibawa polisi dari lokasi proyek sudah dipulangkan. Tetapi satu unit dump truk dan lima jerigen minyak solar masih ditahan di Mapolres Tapsel.

Galian C yang diduga ilegal merupakan tanah timbunan yang diambil dari lahan warga desa sekitar proyek. Padahal kontraktor sudah membayar ganti rugi kepada pemilik lahan yang mayoritas petani pemanfaat air saluran irigasi yang sedang dibangun tersebut.

"Rencana pembangunan saluran ini sebelumnya sudah disosialisasikan kepada Camat, Kapolsek, Danramil, dan warga. Semuanya mendukung dan bahkan sepakat tidak akan ada persoalan apapun di kemudian hari," terangnya.

Namun pada saat pertengahan kerja lapangan, penyidik Polres Tapsel datang melakukan penangkapan dan penyitaan. Sehingga masyarakat, kontraktor dan pegawai Irigasi Rawa III BWS Sumut II merasa kebingungan.

Disinggung mengenai prospek kerja di lapangan, sepanjang 1 kilometer saluran irigasi beton sudah selesai dibangun dan tinggal menuntaskan sisa yang 800 meter lagi.

Sementara dalam waktu dekat ratusan hektare sawah warga Kecamatan Batang Angkola dan Kecamatan Sayurmatinggi sudah butuh pengairan (Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini