Dipertanyakan, PT SAK Menangkan Rehabilitasi Gedung Kantor Disdik Taput

Administrator Administrator
Dipertanyakan, PT SAK Menangkan Rehabilitasi Gedung Kantor Disdik Taput
Pelita Batak :

Kemenangan PT SAK pada tender rehabilitasi gedung kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara (Disdik Taput) patut di pertanyakan, sebab anda indikasi tiga perusahaan dari pulau Jawa sebagai pendamping yang dibawa oleh PT SAK. Kemudian pengalaman kerja oleh PT SAK masih dipertanyakan.

 

Demikian dikatakan Harapan Silalahi selaku ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Tapanuli Utara kepada Wartawan, Selasa (23/8/2016) di Tarutung.

 

"Adanya dugaan kita, karena beberapa Layanan Pengadaan Secara Elektrik (LPSE) yang di ikuti oleh PT SAK di daerah Jawa Barat tidak melengkapi persyaratan yang lengkap, serta belum memiliki pengalaman yang mahir, serta kita menduga adanya sikap korporasi pada pemenangan tender Rehabilitasi Gedung Kantor Diknas Taput yang berbiaya Rp 3,4 miliar tersebut," jelas Harapan.

 

Kecurigaan juga berdasar dari segi penawaran, yakni CV.Marina dengan penawaran Rp 2.858.117.000,00, PT Tata Permai Indah nilai Penawaran Rp 2.970.292.000,00, PT Cipta Nusantara Rp 3.185.956.000,00 dan PT SAK yang menjadi pemenang dengan penawaran Rp3.312.355.000,00. Serta hanya PT Tata Permai Indahlah perusahaan yang berasal dari Meda, Sumut.

 

Menurut Harapan, dari data yang diperolehnya sejumlah lelang layanan pengadaan secara elektronik yang diikuti PT SAK di Jawasa Barat selalu terkendala akan kelengkapan persyaratan. Seperti halnya, Tenaga Personil Inti tidak dapat memenuhi persyaratan pengalaman kerja yang ditetapkan. Kemudian untuk pelaksana, tenaga adminitrasi dan logistik tidak menyampaikan daftar riwayat hidup. Serta metode pelaksanaan tidak ada dasar perhitungan jumlah waktu pelaksanaan pekerjaan dan teknis sebagian besar dokumen tidak bertanda tangan dan bermaterai serta dukungan bank tidak ada. Bahkan jadwal-jadwal material tidak ada alat bukti dan dukungan alat tidak ada.

 

"Oleh karena itu, kita tetap akan mempertanyakan hal tersebut pada Panitia Lelang, serta mengajak pihak Kepolisian melalui Satuan Tipikor untuk menyelidiki dugaan korporasi ini," tegas Harapan.

 

Menanggapi hal tersebut, Kabag Pengram Tapanuli Utara Martunggul Simamora, saat di konfirmasi seputar adanya indikasi tidak lengkap persyaratan pada lelang rehabilitasi gedung kantor dinas pendidikan oleh perusahaan PT SAK, tim Pelita Batak tidak mendapat jawaban.

 

Demikian juga Kabid Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Taput Rudi Sinaga, saat di konfirmasi melalui kedua Nomor Selulernya 081263082*** dan 081260815***, tidak bisa tersambung.

 

Kasubbag Humas Polres Taput AIPTU W Barimbing kepada wartawan mengatakan pihaknya akan segera menyelidiki adanya dugaan penyimpangan dalam tender tersebut. "Kita akan segera menyelidiki kalau adanya dugaan korporasi antara panitia dengan rekanan/perusahaan guna meloloskan pemenangan tender,dan ada juga lebih baiknya,apabila ada perusahaan yang di rugikan,kita siap bekerja sama untuk mengungkap ini," tegasnya. (FH)

Komentar
Berita Terkini