Diduga Atas Perintah Sekda, Pimpinan SKPD Taput Ikuti Pesta Gereja yang Juga Dihadiri Petahana

Plt Bupati Mengaku Hanya Tugaskan Sekda
Administrator Administrator
Diduga Atas Perintah Sekda, Pimpinan SKPD Taput Ikuti Pesta Gereja yang Juga Dihadiri Petahana
Freddy Hutasoit
Mobil dinas Perhubungan Kabupaten Tapnuli Utara tampak parkir di lokasi pesta Gereja di Desa Sibaragas.

Taput(Pelita Batak): Sejumlah Kepala SKPD Pemkab Tapanuli Utara tampak hadir dalam acara pesta Gereja di Desa Sibaragas Kecamatan Pagaran,Minggu 18 Maret 2018. Entah disengaja atau kebetulan, hadir juga calon Bupati Nikson Nababan, yang menjadi petahana dan berstatus cuti.

Kepala Dinas Perhubungan Tapanuli Utara Erikson Siagian mengaku hadir dalam acara Pesta Gereja HKPB di desa Sibaragas tersebut. "Saya hadir dalam acara pesta Gereja atas surat undangan dari Sekretaris Daerah Edward Tampubolon untuk menghadiri pesta gereja, dan ini tidak ada unsur politiknya terkait pilkada ini," katanya dengan singkat kepada Pelita Batak.

Plt Bupati Taput Drs Mauliate Simorangkir membenarkan adanya kegiatan tersebut, yakni pesta Gereja HKBP di desa Sibaragas Kecamatan Pagaran. "Namun karena saya dalam bertugas di luar daerah Tapanuli Utara, akhirnya dalam kegiatan tersebut  saya perintahkan untuk menghadiri acara Pesta Gereja adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Edward Tampubolon,dan tidak ada pimpinan SKPD maupun ASN yang lain untuk menghadiri kegiatan tersebut," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Tokoh Pemuda Kecamatan Siborongborong Mangasi Hutasoit menduga ada politik kotor dalam pemenangan salah satu Pasangan Calon (Paslon). "Para ASN maupun SKPD yang hadir di sana sudah memboroskan anggaran negara. Jika ASN maupun SKPD yang hadir atas undangan dari Sekda, tentu mereka memiliki Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)," ujarnya.

Dia meminta kepada Panwaslu mengusut hal tersebut. Sebab ASN mesti netral dan tak boleh dukung mendukung dalam Pilakada.  "Berikan sanksi terhadap paslon yang melakukan pelanggaran,serta ASN dan SKPD yang tak netral," tegasnya.(FH)

Komentar
Berita Terkini