Darurat Narkoba, BNN dan KPID Sumut ajak Lembaga Penyiaran Turut Kampanyekan Pencegahan Bahaya Narkoba

Administrator Administrator
Darurat Narkoba, BNN dan KPID Sumut ajak Lembaga Penyiaran Turut Kampanyekan Pencegahan Bahaya Narkoba
tap|pelitabatak
Tuangkus Harianja dan Parulian Tampubolon saat menjadi pembicarA

Medan (Pelits Batak):

Lembaga penyiaran di Sumut diharapkan turut mengkampanyekan upaya edukasi pencegahan bahaya penggunaan narkoba. Saat ini, dari 14 juta penduduk Sumut menurut data sekitar 350 ribu terlibat penyalahgunaan narkoba dan 28 ribu diantaranya menjadi tahanan di lembaga pemasyarakatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Sumut Drs Tuangkus Harianja, MM mengatakan, narkoba, kalau media bersatu menyuarakan ini, akan bisa tuntas. Pada awal reformasi, kekuatan media cukup signifikan.

Masyarakat sipil perlu diedukasi tentang bahaya narkoba. "Kesimpulan, saya harus gandeng media untuk membuat kontribusi. kiranya bisa menggeser pola pemberitaan sebatas pengungkapan penangkapan. namun lebih ke arah edukasi kepada masyarakat," katanya pada acara "Dialog Publik" Peran Media dalam menanggulangi Bahaya Penyalah gunaan NARKOBA, Senin 13 Nov 2017 Pkl.09.00-selesai di Istana KOKI Jl.Cit Ditiro.

Dikatakannya, masyarakat saat ini makin takut. Masyarakat jadi apatis dengan pemberitaan yang dikonsumsi seharihari hanya seputar penangkapan dan pengungkapan. Masyarakat saat ini, kalau bicara narkoba masyarakat hanya berasumsi agar ditangkap dan dihukum. Kenyataannya tidak selesai hanya dengan cara demikian.

Menurut Tuangkus, pencegahan harus dilakukan, baik melalui regulasi dari UU hingga Perda bahkan satgas. Namun, tanpa anggaran itu semua omong kosong. Negara menurutnya sudah cukup tegas, dibuktikan dengan pernyataan dari Preside  Jokowi yang memberikan ruang penindakan yang sangat tegas. Bahkan sejumlah regulasi sudah diterbitkan.

"Sumut saat ini, sudah banyak yang ditembak namun narkoba tak kunjung habis. Menurut data 350 ribu orang di Sumut pengguna narkoba, hampir 28 ribu tahanan narkoba di Sumut," kata Tuangkus.

Untuk itulah, masyarakat harus diajak melakukan gerakan bersih-bersih narkoba di tengah keluarga. Dengan demikian, setiap masyarakat ambi andil dalam pencegahan. Jajaran PNS dan aparat sudah diinstruksikan untuk dilakukan tes urine secara berkala.

Ketua KPID Sumut Parulian Tampubolon semua komunitas berhak memiliki ruang lembaga penyiaran. 

Secara khusus ke depan, bisa saja akan muncul lembaga penyiaran komunitas mantan pengguna narkoba. Bahkan bisa saja dimanfaatkan para bandar narkoba jika masyarakat tidak ikut mengawasi. Kondisi saat ini, masih perlu dibangun kekuatan pencegahan secara masif.

"Sesuai dengan harapan BNN, media atau lembaga penyiaran untuk ikut mengkampanyekan upaya pencegahan penggunaan narkoba, tentu bisa diaplikasikan namun harus tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Parulian.

KPID sendiri telah menerbitkan acuan produksi sebuah berita untuk ditayangkan ke ruang publik. "Jadi benar-benar melalui standar program siaran," ujarnya lagi.

Bagaimana ke depan lembaga penyiaran bisa menayangkan ajakan bahwa merokok bahkan pengunaan napza adalah hal yang tidak baik. Nah, dengan demikian lembaga penyiaran sudah turut membantu BNN dalam pencegahan bahaya penggunaan narkotika. (TAp)

Komentar
Berita Terkini