Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor sampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD TA 2017

Administrator Administrator
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor sampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD TA 2017
Freddy Hutasoit
Penyampaian nota pengantar RAPBD 2017
Doloksanggul(Pelita Batak): Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rangka penyampaian nota pengantar oleh Bupati Humbang Hasundutan terhadap Rancangan Peranturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2017 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Humbahas, Senin 19 Desember 2016.

 

Sekwan DPRD Humbahas Augus Panuturi Marbun, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan, rapat paripurna hari ini akan dipimpin oleh ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit dan didampingi oleh Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang hadir Wakapolres Humbahas Marudut Hutabarat, Pabung M Junaidi dan Sekdakab Saul Situmorang serta Ketua TP PKK Ny. Lidia Krsistina Dosmar Banjarnahor dan undangan lainnya. Rapat paripurna diikuti 15 Orang anggota DPRD yang hadir. Sesuai dengan Tata tertib DPRD Pasal  86 ayat 1 huruf c ,rapat paripurna telah memenuhi korum.

 

Ketua DPRD dalam sabutannnya menyampaikan, Penyampaian Nota Pengantar terhadap Ranperda APBD TA 2017 oleh saudara Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor merupakan tugas kostitusional bagi Kepala Daerah sebagaimana telah diamanatkan oleh undang undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2017, maka DPRD Humbahas bersama Pemkab Humbahas telah melaksanakan pembahasan dan memperoleh persetujuan bersama atas KUA PPAS APBD TA 2017.

 

Tambahnya, upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masayarakat merupakan sasaran utama dari seluruh rangkaian program kegiatan yan akan dilaksanakan pada tahun 2017 nanti. Pemkab Humbahas bersama DPRD Humbahas dan semua elemen masyarakat untuk ikut berperan serta dalam pembangunan diberbagai sektor.

 

Dalam Nota Pengantar rancangan APBD TA 2017 yang disampaikan oleh Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor menyebutkan, Penyusunan Ranperda tentang APBD TA 2017 diserasipadukan dengan perubahan struktur organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten, Sekretaris DPRD, dan Staf Ahli Bupati Humbahas sebanyak 465 jabatan eselon yang baru dari 490 jabatan eselon sebelumnya, atau ada pengurangan 25 jabatan eselon. Terdiri dari satu jabatan eselon II.a, 34 Jabatan Eselon II.b, 53 Jabatan Eselon III.a,  63 jabatan Eselon III.b dan 291 jabatan eselon IV.a dan 23 Jabatan Eselon IV.b

 

Tranformasi struktur organisasi pemerintahan dimaksud diharapkan mampu meningkatakan pelayanan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di kab Humbahas dalam rangka percepatan pembangunan di berbagai sektor serta untuk memperkuat pondasi pembangunan yang berkualitas sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah TA 2017.

 

Peraturan Bupati Humbahas nomor 18 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk tahun 2017 dengan tema "mengoptimalkan pembangunan Pertanian, Pariwisata, dan infrastruktur untuk mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan" dengan skala prioritas pembangunan diantaranya, Tata kelola pemerintahan, peningkatan aksibilitas dan kualitas pendidikan, kesehatan, pertanian dan ketahanan pangan, peningkatan dan penataan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan ekonomi kerakyatan.

 

Susunan rancangan APBD TA 2017 dengan PAD yang dianggarkan sebesar RP.959.094.075.688,00 dibandingkan dengan TA 2016 yang lalu sebesar Rp. 926.063.587.761,00 mengalami peningkatan sebesar 3,57 %. Belanja Daerah yang dianggarkan pada APBD TA 2017 sebesar Rp.983.547.634.280,00 yang pada APBD TA 2016 sebesar Rp.946.608.158.528,00 mengalami kenaikan sebesar 3,90 %. Pembiayaan Netto yang dianggarkan pada APBD TA 2017 sebesar 24.453.558.592,00 dan pada tahun sebelumnya dianggarkan sebesar Rp.23.189.772.092,00 dan mengalami kenaikan sebesar 5,45 %

 

Belanja Langsung Rencana APBD TA 2017 sebesar Rp. 559.692.673.750,00 mengalami kenaikan disebabkan kebijakan pemerintah untuk kenaikan tunjangan kesejahteraan pegawai, dan penambahan tranfer alokasi bantuan keuangan pada pemerintah desa, berupa ADD (Anggaran Dana Desa) yakni minimal 10 % dari dana tranfer yang dikurangi dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Belanja langsung yang dianggarkan pada rancangan APBD TA 2017 sebesar Rp. 22.414.601.239,00 naik sebesar 5,58 % dari tahun sebelumnya.

 

"Demikian nota pengantar APBD TA 2017 ini disampaikan, kami yakin dan percaya segenap anggota DPRD Humbahas akan melaksanakan pembahasan dan memeberikan masukan yang konstruktif demi penyembpurnaan Ranperda TA 2017 ini", terang Bupati Humbahas. (FH)

Komentar
Berita Terkini