Susunan rancangan APBD TA 2017 dengan PAD yang dianggarkan sebesar RP.959.094.075.688,00 dibandingkan dengan TA 2016 yang lalu sebesar Rp. 926.063.587.761,00 mengalami peningkatan sebesar 3,57 %. Belanja Daerah yang dianggarkan pada APBD TA 2017 sebesar Rp.983.547.634.280,00 yang pada APBD TA 2016 sebesar Rp.946.608.158.528,00 mengalami kenaikan sebesar 3,90 %. Pembiayaan Netto yang dianggarkan pada APBD TA 2017 sebesar 24.453.558.592,00 dan pada tahun sebelumnya dianggarkan sebesar Rp.23.189.772.092,00 dan mengalami kenaikan sebesar 5,45 %
Belanja Langsung Rencana APBD TA 2017 sebesar Rp. 559.692.673.750,00 mengalami kenaikan disebabkan kebijakan pemerintah untuk kenaikan tunjangan kesejahteraan pegawai, dan penambahan tranfer alokasi bantuan keuangan pada pemerintah desa, berupa ADD (Anggaran Dana Desa) yakni minimal 10 % dari dana tranfer yang dikurangi dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Belanja langsung yang dianggarkan pada rancangan APBD TA 2017 sebesar Rp. 22.414.601.239,00 naik sebesar 5,58 % dari tahun sebelumnya.
"Demikian nota pengantar APBD TA 2017 ini disampaikan, kami yakin dan percaya segenap anggota DPRD Humbahas akan melaksanakan pembahasan dan memeberikan masukan yang konstruktif demi penyembpurnaan Ranperda TA 2017 ini", terang Bupati Humbahas. (FH)