Bento dan Irfan 'Dicelup' Timah Panas Usai Rampas Tas Pensiunan Polisi

Administrator Administrator
Bento dan Irfan 'Dicelup' Timah Panas Usai Rampas Tas Pensiunan Polisi
Medan (Pelita Batak) :

Pelaku perampasan tas milik pensiunan polisi Kombes Pol Purn Joni Siahaan (62), warga Jalan Sei Padang Gg Pribadi, Medan Baru dibekuk unit reskrim Polsek Medan Kota.

 

Pelaku saat diamankan terpaksa diberi hadiah timah panas, yaitu Herianto alias Heri Ompong alias Bento (28) dan Rifandi alias Ifan (28) dibekuk unit reskrim Polsek Medan Kota.

 

Kapolsek Medan Kota AKP Martuasan Tobing mengatakan, 

kejadian bermula saat korban 

tengah minum teh cina bersama temannya di Jalan Juanda, Medan, Kamis (1/9/2016) malam.

 

Saat itu, ia meletakkan tasnya di atas meja yang ada di depannya.

Herianto yang saat itu berada di dekat Joni langsung menarik tas berisi 3 unit HP, uang Rp. 3.100.000,  2 bentuk cincin emas dan kartu ATM, dan melarikan melarikan diri dibantu rekannya Rifandi.

 

Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Medan Kota."Dari laporan korban, petugas kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Harianto saat tidur di rumah kosong di Jalan Puri, Medan, tak jauh dari kediamannya pada Minggu  (4/8/2016)," kata Martuasah, Senin (5/9/2016).

 

Pelaku mengaku merampas tas korban dengan bantuan Rifandi. Tas korban dan surat-surat yang ada di dalamnya  dibuang ke Sungai Deli, sekitar Jalan Brigjend Katamso. "Tiga unit HP milik korban, yaitu 2 unit HP Nokia dan 1 unit HP Samsung Grand Prime di dijual ke kawasan Mangkubumi," sambung Martuasah.

 

Petugas yang melakukan pengembangan kemudian menangkap Rifandi di Diskotik New Zone Jalan Wajir. "Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti ini, kedua pelaku mencoba kabur dengan melakukan perlawanan kepada anggota. Petugas memberikan tembakan peringatan, namun kedua tidak mengindahkannya, sehingga keduanya dilumpuhkan dengan tegas terukur," ungkap Martuasah.

 

Pelaku Herianto ditembak di kaki kanan. Sementara Rifandi ditembak di kaki kiri. Keduanya kemudian dirawat di RS Bhayangkara Medan.

 

"Dari tangan pelaku  kita mengamankan 2 bentuk cincin emas, STNK mobil dan sebungkus kecil ganja. Kasusnya masih kita sidik kembangkan," katanya. (TAp)

Komentar
Berita Terkini