Anggaran Pilgubsu Rp 1,2 T Dinilai Tidak Wajar

Administrator Administrator
Anggaran Pilgubsu Rp 1,2 T Dinilai Tidak Wajar
Net
Ketua Komisi B DPRD Sumut yang juga sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Sopar Siburian.

Medaan (Pelita Batak) : Anggaran Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) pada 2018, yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencapai lebih kurang Rp 1,2 triliun, mendapat respon dari Ketua Komisi B DPRD Sumut, Sopar Siburian.

Menurutnya, anggaran sebesar Rp 1,2 Triliun tersebut sangat tidak wajar dan tidak realistis. Karena dapat mengganggu pembangunan infrastruktur.

"Dana sebesar itu masih pengajuan. Tapi kalau benar itu terjadi maka akan mengganggu anggaran pembangunan prioritas di Sumut seperti pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastruktur. Itu sangat mengganggu," kata Sopar di Gedung DPRD Sumut, Senin, 17 Oktober 2016.

Ia merasa heran dengan dana sebesar Rp 1,2 triliun tersebut. Karena pada Pilgub sebelumnya, KPU dan Bawaslu hanya menggunakan dana lebih kurang Rp 400 miliar.

"Kalau saya perkirakan untuk Pilgub kali ini, paling tidak hanya akan menghabiskan dana sebesar Rp 500 miliar sampai Rp 600 miliar. Kalau memang Rp 1,2 triliun itu tidak realistis bagi saya," jelasnya.

Sopar menyarankan, seharusnya dilakukan regrouping TPS dan KPPS seperti memanfaatkan kotak suara.

"Kan bisa dimanfaatkan kota suara yang lama, tidak perlu harus mencetak lagi yang baru. Kemudian kalau ada regrouping TPS malah jumlah pengawas dan saksi bisa berkurang dan itu bisa memangkas anggaran," ucapnya.

Untuk dana sosialisasi, Sopar menuturkan, seharusnya KPU bisa menggunakan media sosial karena sangat efisien dan mengingat zaman sekarang sudah maju dan praktis.

"Zaman udah berkembang, media sosial bisa kita gunakan. Jadi bisa memangkas dana untuk tatap muka," paparnya. (R4/analisa)

Komentar
Berita Terkini