Sambut Tahun Kesehatan HKBP 2018, HKBP Tanjung Mulia Daftarkan Seluruh Pelayan Dalam BPJS Ketenagakerjaan

Administrator Administrator
 Sambut Tahun Kesehatan HKBP 2018, HKBP Tanjung Mulia Daftarkan Seluruh Pelayan Dalam BPJS Ketenagakerjaan
Ist
Foto bersama pelayan HKBP

Medan(Pelita Batak): Seluruh Pelayan (Sintua) HKBP Jemaat Tanjung Mulia  Ressort  Medan Deli  Distrik 10 Medan-Aceh mendaftarkan diri dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sebagai wujud nyata menyambut Tahun Kesehatan dan Kebersihan dalam Lingkungan Hidup HKBP 2018.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis Karo Sanco Simanullang ST MT dalam keterangan tertulis Jumat, 23 Februari mengungkapkan, beberapa waktu lalu bertempat di Jalan Aluminium Raya No. 10 Tanjung Mulia, Pimpinan Ressort HKBP Medan Deli Pendeta Nelson Tambun STh mengundang sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan terhadap puluhan sintua di wilayah itu. 

Pendeta Nelson mengungkapkan, jaminan sosial bagi para pelayan gereja  saat mengurus kerohanian jemaat dirasa cukup penting, karena sintua sebagaimana manusia biasa tidak tertutup kemungkinan terjadi berbagai resiko kecelakaan, bahkan meninggal dunia.

Sebagaimana diketahui, lanjut Nelson, Pendeta dan sintua beresiko juga menghadapi kecelakaan dalam tugas, baik saat di gereja maupun sedang bertugas diluar gereja, menjenguk jemaat sakit , rapat rapat tingkat resort, dan kunjungan kegiatan lain yang berkaitan dengan tugas pelayanan.

"Pendaftaran ini merupakan salah satu wujud nyata implementasi tahun kesehatan HKBP 2018 di huria ini. Saya berharap program ini dapat dikembangkan bukan hanya pada tingkat pelayan saja , tetapi dapat diteruskan kepada seluruh guru-guru  sekolah minggu dan juga jemaat pada sektor masing masing," ungkap Pendeta Nelson Tambunan dengan nada bersemangat.

Pada kesempatan dilakukan penyerahan berkas pendaftaran dan telah menyiapkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk beberapa bulan kedepan dimana kepesertaan mereka akan diawali pada bulan Maret 2018.

Disebutkan, untuk tahap pertama seluruh pelayan didaftarkan  dalam 2 program BPJS Ketenagakerjaan yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Ke depan tidak tertutup kemungkinan untuk meningkatkan ke dalam program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun," ungkap Pendeta Nelson.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Karo Sanco Simanullang ST MT mengungkapkan program BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

Dikatakan, jika peserta meninggal dunia bukan kecelakaan kerja, keluarga  akan mendapatkan santunan Rp 24 juta. Kalau meninggal dunia karena Kecelakaan Kerja akan mendapatkan 48 kali upah. Jikalau putus hubungan kerja, dapat mencairkan Jaminan Hari Tua dan kalau pensiun dengan masa pembayaran iuran 15 tahun, akan mendapatkan pensiun seumur hidup yang dibayar secara bulanan.

"Kematian merupakan sebuah kepastian, namun apabila terjadi resiko tersebut, dengan iuran yang relatif minim sebesar Rp 10.800 per orang setiap bulannya (asumsi upah Rp 2 juta), ahli waris akan mendapatkan santunan Rp 24 juta dari Negara, artinya keluarga yang ditinggalkan akan sedikit terbantu untuk menyambung kehidupan sepeninggal almarhum," ungkap Manullang seraya mengucapkan terimakasih atas pendaftaran pelayan gereja setempat.(*)

Komentar
Berita Terkini