Perekaman e-KTP di Humbahas Capai 85,33 Persen

Administrator Administrator
  Perekaman e-KTP di Humbahas Capai 85,33 Persen
Drs.Tua Hasian Gultom MA Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcatpil Humbahas
Pelita Batak :

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus berupaya memaksimalkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Humbanghasundutan. Hingga saat ini, dari target jumlah warga yang harus merekam data kependudukan secara elektronik sudah mencapai 85,33 persen.

 

Hingga saat ini perekaman e-KTP di Humbahas  tetap berlangsung, baik di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil maupun  dikantor Camat. Pelayananya gratis dan prosesnya pun sangat mudah yaitu hanya dengan membawa kartu keluarga saja, warga dapat segera melakukan perekaman.

 

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcatpil Humbahas Drs. Tua Hasian Gultom MA kepada tim liputan Pelita Batak, Kamis (25/8/2016) di ruang kerjanya mengatakan, dalam waktu dekat pelayanan perekaman e-KTP akan dilakukan melalui sistem mobilisasi atau jemput bola ke setiap kecamatan, untuk mempermudah pelayan kepada masyarakat khususnya yang berada di pedesaan.

 

Tua Hasian menjelaskan hingga kondisi saat ini dari sekitar 128.576 penduduk wajib KTP di Humbahas, 109.714 penduduk atau sekitar 85,33 persen sudah melakukan perekaman  dengan jumlah e-KTP yang sudah tercetak mencapai 108.935 keping dan sisanya masih dalam proses pencetakan di dinas.

 

Ditambahkan, masyarakat yang sudah memiliki  e-KTP tidak perlu lagi melakukan perpanjangan karena e-KTP telah resmi ditetapkan menjadi  KTP seumur hidup. Sementara itu KTP nasional yang masih banyak digunakan masyarakat tidak akan diberlakukan lagi dalam urusan urusan pemerintahan maupun urusan penting lainya.

 

Ia mengimbau supaya masyarakat humbahas   yang belum melakukan perekaman dapat segera mendatangi kantor camat maupun dinas kependudukan dan catatan sipil untuk proses perekaman dan pencetakan e-KTP dengan harapan masyarakat Humbhas nantinya tidak terkendala dalam urusan urusan tertentu karena belum memiliki e-KTP.(RPB2)

Komentar
Berita Terkini