Rutan Kelas II B Kab.Humbang Hasundutan Melebihi Kapasitas

Administrator Administrator
Rutan Kelas II B Kab.Humbang Hasundutan Melebihi Kapasitas
Rikjon Simanullang |Pelita Batak
Rutan Kelas II B Kab.Humbang Hasundutan Melebihi Kapasitas

Humbang Hasundutan: (Pelita Batak):

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara saat ini mengalami over kapasitas atau kelebihan daya tampung kamar hunian warga binaan.

"Ya, saat ini penghuni rutan kami sudah membludak," kata Kepala Rutan Kelas IIB Kab.Humbang Hasundutan Revanda Bangun, di hubungi wartawan Pelita Batak melalui WhatsApp, Rabu (29/9/2021).

Dia mengemukakan, warga binaan yang menjalani hukuman di rutan setempat saat ini tercatat sudah sebanyak 906 orang dari berbagai kasus.

Jumlah tersebut, kata dia, melebih kapasitas hunian atau daya tampung warga binaan yang hanya berjumlah 480 orang.

"Jumlah tersebut hampir dua kali lipat lebih banyak dari kapasitas sebenarnya," kata kepala Rutan Kab.Humbang Hasundutan.

"Mitigasi resiko kita disini dengan kapasitas rutan klas IIB Humbang Hasundutan yg cuma 480 Org tapi disini 906 Orang WBP (Warga binaan Pemasyarakatan), sampai dgn hari ini ditambah petugas jaga per shift nya cuman 8 Org dgn jam jaga sekitar 12 jam an sekali jaga dgn jumlah keseluruhan pegawai pun cuman 42 Org kami di Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan.

Kepala Rutan Revanda Bangun mengatakan dimana kami juga sebenarnya telah bermohon utk meminta penambahan sekitar 40 org pegawai ke Pusat via Kanwil KEMENKUMHAM Sumatera Utara dgn melihat dan menganalisa kebutuhan kamu di Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan ini tapi itupun kami tetap semangat dan berjuang utk menghadirkan Pin WBK/WBBM ( wilayah bebas dari korupsi )/ ( wilayah birokrasi bersih dan melayani ) di Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan ini untuk Masyarakat Humbang Hasundutan.

Tahun ini bisa kami hadirkan Pin WBK/WBBM (wilayah bebas dari korupsi)/ (wilayah birokrasi bersih dan melayani) diHumbang Hasundutan pada umumnya dan diRutan Klas IIB Humbang Hasundutan pada khususnya mungkin kami Institusi Negara ataupun Institusi Aparat Penegak Hukum pertama di Kab.Humbang Hasundutan nantinya yg pertama meraih Pin WBK/WBBM, itu cita2 mulia km semua diRutan Klas IIB Humbang Hasundutan ini. (Rikjon Manullang)

Komentar
Berita Terkini