Paripurna Pembahasan Ranperda P-APBD Humbang Hasundutan TA 2021 Dihentikan

Administrator Administrator
Paripurna Pembahasan Ranperda P-APBD Humbang Hasundutan TA 2021 Dihentikan
Rikjon Simanullang |Pelita Batak
Paripurna Pembahasan Ranperda P-APBD Humbang Hasundutan TA 2021 Dihentikan

Humbang Hasundutan (Pelita Batak):

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasunduta menghentikan tahapan Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2021 dalam rapat paripurna dewan, di gedung dewan, Senin (28/9/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol dihadiri oleh Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, Wakil Ketua DPRD Marolop Manik, Wakapolres Humbahas Kompol D Pinem, Kasi Intel Kejari Humbahas Hendra Sinaga, 18 anggota dewan, sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Sekretaris Fraksi Gerindra Demokrat, Bresman Sianturi, Ketua Fraksi Persatuan Solidaritas, Guntur Simamora, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat, Togu P Purba, Ketua Fraksi Golkar, Bantu Tambunan, dan anggota Fraksi Nasdem Mutiha Hasugian. Mereka juga mempertanyakan keabsahan hasil rapat Banmus dan ketidaknetralan Plt Sekwan.

Selain itu mereka juga mengusulkan untuk menghentikan tahapan pembahasan Ranperda P-APBD TA 2021 tersebut karena telah menyalahi sejumlah aturan yang ada.

Kita harus patuh kepada peraturan pemerintah yaitu tata tertib (Tatib) DPRD. Jadi kita tidak boleh melanjutkan rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dengan Pemkab Humbahas tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2021 yang tidak korum beberapa hari lalu.

Setelah mendengar tanggapan dan masukan dari para anggota dewan itu, dengan pertimbangan yang matang, ketua dewan akhirnya memutuskan untuk menghentikan rapat paripurna itu sampai di situ.

Saya hanya memimpin. Keputusan kembali sama kita semua. Tergantung kepada kita, apakah lanjut atau tidak. Namun karena tadi lebih banyak yang meminta untuk menghentikannya sampai di sini, jadi saya putuskan, Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda P-APBD TA 2021 ini sampai di sini," kata Ketua Dewan Ramses Lumban Gaol sambil mengetok palu.

Keputusan Ketua Dewan itu langsung disambut baik oleh beberapa anggota dewan dengan bertepuk tangan. "Mantap Ketua. Itu baru keputusan yang adil dan tepat," kata beberapa anggota dewan.(Rikjon Manullang)

Komentar
Berita Terkini