Humbang Hasundutan (Pelita Batak):
Pada hari ini Jumat tanggal 01 Oktober 2021, sekira pukul 13.00 wib telah ditemukan 2 orang mayat di dalam kamar Rumah milik Abdul Lumban Gaol dan Marlina Br. Simanullang bertempat di Desa Sipituhuta Dusun I Marade Kec.Pollung Kab.Humbahas.
"Mayat yang berada dalam rumah Abdul Lumban Gaol, umur 70 tahun, Alamat Sipituhuta Dusun I Marade, Pekerjaan Pensiunan PNS Dan Marliana Br Simanullang, Umur 68 tahun, Alamat Sipituhuta Dusun I Marade, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga,
"Pada hari ini Jumat 01 Oktober 2021, sekira pukul 12.30 Wib anak dari Abdul Lumban Gaol bernama Melva Lumban Gaol bersama dengan tiga orang anaknya berangkat dari dari Hutagalung Kab.Samosir bertujuan ingin menjenguk orang tuanya a.n Abdul Lumban Gaol dan Marliana Br. Simanullang yang berada di Desa Sipituhuta Dusun I Marade Kec. Pollung Kab. Humbahas, setelah tiba di Desa Sipituhuta Dusun I Marade Melva Lumban Gaol melihat rumah orang tuanya dalam keadaan tertutup tidak seperti biasanya, kemudian Melva Lumban Gaol menyuruh anaknya Fatria Sintauli Sinaga masuk dari jendela rumah milik Abdul Lumban Gaol yang berada di sebelah kiri rumah, setelah Fitria Sintauli Sinaga masuk kedalam rumah sudah merasakan aroma bau di dalam rumah dan Fatria Sintauli Sinaga langsung membuka pintu rumah dari dalam, kemudian anak dari Abdul Lumban Gaol a.n.Melva Lumban Gaol mencongkel pintu kamar orang tuanya dengan menggunakan 1 (satu) buah linggis dan melihat orang tuanya sudah terlentang diatas tempat tidur dalam keadaan tidak bernyawa dan sudah tercium bau.
Kondisi Abdul Lumban Gaol Sudah berbau busuk kondisi telungkup kepala bersandar di perut Istri. Mengeluarkan kotoran dari anus dan penis mengeluarkan sperma. TIdak memakai baju dan celana dalam hanya memakai sarung, Leher sampai perut memerah, Dibawa pusat membiru, mulut terbuka mengeluarkan darah.
Sedangkan Kondisi Marliana Br Simanullan, sudah berbau busuk, terlentang dengan menggunakan selimut, memakai baju daster dan jacket tanpa memakai celana dalam, mengeluarkan kotoran dari anus dan vagina mengeluarkan darah, Pangkal pantat membiru.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak keluarga Abdul Lumban Gaol dan pihak keluarga mengatakan agar dilakukan pemeriksan olah TKP oleh pihak Kepolisian.
Saat ini mayat sedang dibawa ke RSUD Doloksanggul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tindakan yang dilakukan Kepolisian Polres Humbahas dan Polsek Pollung , Melakukan cek TKP Melakukan koordinasi dengan pihak keluarga.
Keluarga korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi.
Adapun penyebab kematian berdasarkan pemeriksaan sementara Dokter Forensik dr. PANUSUNAN SIMATUPANG, Sp. FM), mati lemas kemungkinan dikarenakan asap, ditemukan lebam mayat berwarna merah, dikarenakan keracunan karbon asam, ditemukan tanda tanda pembusukan awal, mayat diperkirakan 24-48 jam. (Rikjon Manullang)