Simalungun (Pelita Batak):
Merasa ditipu, ratusan orang tua siswa menggeruduk sekolah SMA Plus Efarina yang beralamat di Jl. Nawar Targer No. 1 Saribudolok, Kec. Silimakuta, Kab. Simalungun, Sumatera Utara, Senin (20/1/2024). Para orangtua yang berasal dari berbagai daerah itu kecewa dengan kebijakan pihak sekolah yang menaikkan biaya Administrasi Sekolah sesuai Surat Direktur Keuangan Yayasan Efarina Nomor : SB/151/SMAP-EFARINA/I/2025 tanggal 7 Januari 2025 yang ditujukan kepada orangtua siswa kelas X.


“Maka denganini kami memohon kepada orang tua, kami menaikkan uang sekolah, uang makan, uang asrama, uang pembinaan dari 4.000.0000 (Empat Juta Rupiah) menjadi 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) mulai terhitung 1 Februari 2025,” bunyi surat yayasan yang ditandatangani Direktur Keuangan Yayasan Efarina Benny Sofian Purba, SE. Dicantumkan alasan kebijakan tersebut, dampak dari kebijakan pemerintah dan kenaikan biaya kebutuhan pokok.
Kebijakan ini, dinilai para orangtua kebijakan yang cacat hukum. Yayasan mengeluarkan kebijakan tanpa melibatkan orangtua siswa. Para orangtua juga menilai, kebijakan ini tidak sepatutnya. “Waktu pendaftaran di awal sudah disampaikan bahwa biaya administrasi akan berlaku hingga tamat. Namun, ini malah di tengah semester tahun ajaran berjalan, perubahan biaya administrasi dilakukan. Kami tidak bisa terima seperti ini,” ujar salah seorang orangtua siswa yang menyampaikan aspirasinya.
