Moratorium Eksploitasi Hutan di Danau Toba

Oleh : Mangaliat Simarmata
Administrator Administrator
Moratorium Eksploitasi Hutan di Danau Toba
IST | PELITA BATAK

SAYA dari Jendela Toba dan sebagai pegiat lingkungan hidup dan pariwisata Kawasan Danau Toba (KDT) berharap agar kiranya segera Pemerintah menetapkan kebijakan Moratorium Eksploitasi Hutan di Kawasan Danau Toba (KDT) dengan beberapa alasan, antara lain adalah :

1. Beberapa tahun terakhir publik sudah tahu telah berulang-ulang terjadi banjir dan longsor di KDT yaitu di Kabupaten Samosir , Kabupaten Humbahas, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Tanah Karo yang menimbulkan banyak korban meninggal, luasnya lahan pertanian petani hancur dan bahkan tidak bisa lagi digunakan sebagai area pertanian, berapa banyak rumah penduduk hancur, dan berapa banyak bangunan fasilitas publik hancur, dll pada hal mayoritas penduduk KDT adalah Petani.

Mala petaka ini jelas adalah diakibatkan sudah hancurnya hutan penyangga KDT nya. Saya perkirakan hutan KDT paling ada lagi sekitar 20 persen sehingga dapat diperkirakan banjir dan longsor ini hanya masalah waktu saja bahwa banjir dan longsor akan terus terjadi. Dulu sangat dikenal begitu luasnya hutan KDT yang kayu-kayunya sangat baik dan mahal karena tanahnya subur sebagai bekas letusan Gunung Toba tersebut. Cttn: Kejadian-kejadian tersebut sudah banyak diberitakan media. Apakah keadaan ini akan dibiarkan akan terus terjadi dan masyarakat tinggal di KDT terus dibayangi ketakutan....???

2. Dengan berulang-ulangnya banjir dan longsor tersebut dan sudah dialami masyarakat dan diketahui publik secara meluas karena diberitakan berbagai media apakah tidak berdampak akan kekhawatiran rasa aman para wisatawan yang berkunjung ke KDT sebagai KSPN dan Geopark Internasional tersebut....???

3. Presiden RI Jokowi dengan para Menteri sudah beberapa kali dalam kunjungan kerjanya ke KDT sudah tahu bahwa KDT sudah gersang dan kondisi kerusakan hutannya sudah sangat parah sehingga Presiden sudah menyatakan akan meninjau ulang izin-izin perusahan-perusahan perusak hutan di KDT (termasuk TPL) karena erat kaitannya dengan KDT sebagai KSPN , akan tetapi hingga saat ini belum jelas ada kebijakan Pemerintah untuk itu. Catatan, sudah banyak media memberitakannya.

4. Dengan gersang dan sudah parahnya kerusakan hutan KDT tersebut sudah sangat jelas Presiden menyatakan akan menghijaukan, mengkonservasi KDT yang sudah gersang dan hutannya yang sudah parah itu. Untuk itu beberapa tahun yang lalu Presiden dengan didampingi beberapa Menteri, pejabat Pempropsu dan Kabupaten sudah 2 (dua) kali secara seremonial melalukan penghijauan untuk KDT yaitu di Kabupaten Toba dan Kabupaten Humbahas, akan tetapi hingga saat ini tindak lanjutnya belum ada.

5. Pemerintah dan publik sangat tahu bahwa Inalum adalah proyek strategis nasional di KDT beberapa tahun terakhir ini sudah terkedala beroperasi karena debit air Danau Toba tdk cukup lagi menggerakkan turbin Inalumnya, oleh karenya sudah kali Inalum membuat hujan buatan dengan anggaran besar agar bisa beroperasinya Inalumnya dengan baik. Catatan, ada pemberitaan beberapa media untuk itu.

Berdasarkan alasan-alasan yang saya uraikan di atas, saya dari Jendela Toba dan sebagai pemerhati lingkungan hidup dan pariwisata KDT sangat berharap kiranya Pemerintah kiranya segera menetapkan satu kebijakan Moratorium Eksplotasi Hutan di Kawasan Danau Toba guna untuk mencegah terjadinya lagi banjir dan longsor di KDT yang sangat menggelisahkan, menakutkan terutama masyarakat yang tinggal di KDT nya sekaligus guna memberi rasa aman untuk para wisatawan yang berkunjung ke KDT juga untuk merespon " Kartu Kuning " UNESCO akan kelestarian alam Geopark Kaldera Toba di KDT tentu sembari agar benar -benar direalisasi, dilaksanakan janji-janji akan ditinjau ulang izin-izin perusahaan-perusahan perusak hutan KDTnya dan tindak lanjut menghijaukan, mengkonservasi KDT nya.

Salam lestari hutan KDT dan bersahabat dengan alam.*

Komentar
Berita Terkini