Masih menurut Jansen Sinamo, Etos Kerja Keguruan memiliki 8 peran strategis, a.l; 1) keguruan adalah rahmat. 2) keguruan adalah amanah. 3) keguruan adalah panggilan. 4) keguruan adalah aktualisasi. 5) keguruan adalah ibadah. 6) keguruan adalah seni. 7) keguruan adalah kehormatan. 8) keguruan adalah pelayanan. Dengan demikian, seorang guru/pendidik harus memiliki ethos kerja yang tinggi yang ditunjukkan melalui sikap, tindakan dan tanggung jawab moral yang tinggi, yaitu; menjadi personal pekerja keras, bertindak efisien, personal yang rajin, menghargai waktu/tepat waktu, menjadi guru berprestasi, memiliki kemampuan enerjik, melakukan dan menjalin kerja sama, bersikap setia (loyal) dan jujur.
Guru profesional adalah guru yang memiliki ethos keguruan profesional yang mampu menjiwai setiap pribadi peserta didiknya. Pendidikan yang baik hanya dapat terwujud manakala dilengkapi dengan guru-guru yang memiliki Ethos Keguruan Profesional yang berkualitas, kreatif, berwatak pembebas, berintegrasi tinggi, demokratis, dan tidak terjebak oleh birokrasi pemerintahan maupun politik. Sebuah harapan besar tidak cukup dengan verbalitas tetapi dibutuhkan kerja profesional, kreatifitas dan efektifitas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. (Penulis adalah staf di Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan)