Terkait Pencairan Innakes 2020, RSUD Sidimpuan Bangun Komunikasi Dengan Kejaksaan

Administrator Administrator
Terkait Pencairan Innakes 2020, RSUD Sidimpuan Bangun Komunikasi Dengan Kejaksaan
Saut Togi Ritonga| Pelita Batak
Terkait Pencairan Innakes 2020, RSUD Sidimpuan Bangun Komunikasi Dengan Kejaksaan

Padangsidimpuan (Pelita Batak) ;

Dirut Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan dr Masrip Sarumpaet menyampaikan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi bersama kejaksaan terkait Insentif Tenaga Kesehatan (Innakes) dalam penangan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) tahun anggaran 2020 yang hingga kini belum dicairkan.

" Langkah kedepan bagaimana hasil dari kajian hukumnya sehingga segera terbayarkan hak tenaga kesehatan itu."Ujar Masrip kepada wartawan, Selasa 31 Agustus 2021.

Dikatakan, pihaknya tidak mau kondisi ini berlarut-larut, karena kedepan masih banyak proses dan program rumah sakit yang harus dituntaskan dengan bijak dan baik.

" Harapan kita semua, semoga pandemi ini cepat berakhir dan nakes tetap semangat menjalankan tugasnya di garda terdepan menangani Covid ini."pungkasnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Hendry Silitonga mengatakan komunikasi yang dibangun bahas proses pencairan Insentif Nakes (Innakes) tahun anggaran 2020 di Kota Padangsidimpuan.

"Tujuannya sebagai bagian dari pandangan hukum dan kajian hukum guna proses pencairan Inakes tahun anggaran 2020 yang hingga kini belum dibayarkan," ujarnya.

Kejaksaan hadir dalam persoalan Inakes tersebut guna memudahkan proses pencairan, tidak ada kepentingan yang lebih penting bagaimana proses Innakes segera dicairkan kepada mereka yang berjibaku dalam penanganan pandemi COVID-19.(STR)

Komentar
Berita Terkini