Jakarta (Pelita Batak):
Nama Suyudi Ario Seto kini berada di pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perwira tinggi Polri kelahiran Pandeglang, Banten, 14 Juli 1973 itu sebelumnya dikenal sebagai polisi dengan pengalaman panjang di bidang reserse, sebelum dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Kapolda Banten dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan menyelesaikannya pada 2003, serta mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri dan lulus pada 2018. Data tersebut juga tercantum dalam keterangan resmi BNN dan profil yang diberitakan ANTARA.
Mengawali Karier dari Dunia Reserse
Perjalanan karier Suyudi banyak bersentuhan dengan fungsi penyidikan dan reserse. Pada awal pengabdiannya, ia pernah bertugas sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya.
Setelah itu, sejumlah jabatan di bidang reserse dan kewilayahan dijalaninya, antara lain Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kanit Jatanras Polda Metro Jaya, hingga Kanit Resmob Bareskrim Polri.
Ia kemudian dipercaya memimpin sejumlah kepolisian resor. Suyudi tercatat pernah menjadi Kapolres Majalengka pada 2014, Kapolres Bogor pada 2015, Kapolresta Bogor Kota, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017.
Pengalaman di tingkat pusat juga dijalaninya di Bareskrim Polri. Ia pernah menduduki posisi Wadirtipideksus, Wadirtipidsiber, serta Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.
Rangkaian penugasan tersebut membuat sebagian besar perjalanan karier Suyudi berada di wilayah penegakan hukum dan penyidikan.
Wakapolda Metro Jaya hingga Kapolda Banten
Pada 2023, Suyudi dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, berdasarkan mutasi Polri pada Juni 2024, ia dipromosikan menjadi Kapolda Banten.
Tribrata News Polda Banten mencatat penunjukan Suyudi sebagai Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol Abdul Karim yang mendapat penugasan sebagai Kadiv Propam Polri. Saat itu Suyudi masih berpangkat Brigjen Pol.
Sebagai Kapolda Banten, Suyudi memimpin kepolisian di salah satu wilayah penyangga utama Jakarta sekaligus kawasan dengan aktivitas industri, pelabuhan, perdagangan dan mobilitas penduduk yang tinggi.
Pada Agustus 2025, Suyudi kemudian dimutasi dari posisi Kapolda Banten dan mendapat penugasan sebagai Perwira Tinggi Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di luar struktur.
Dipercaya Memimpin BNN
Babak penting berikutnya dalam perjalanan karier Suyudi terjadi pada 25 Agustus 2025. Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala BNN RI menggantikan Komjen Pol Marthinus Hukom.
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan tinggi utama di lingkungan BNN.
Setelah menjabat Kepala BNN, Suyudi kemudian menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi. Upacara kenaikan pangkatnya dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada September 2025.
Di BNN, salah satu agenda yang menonjol selama kepemimpinannya adalah pemberantasan jaringan narkotika. BNN mencatat sepanjang 2025 lembaga tersebut mengungkap 773 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika serta menangkap 1.214 orang. Dari pengungkapan itu, BNN menyebut terdapat 63 jaringan terorganisasi, terdiri dari 56 jaringan nasional dan tujuh jaringan internasional.
Suyudi juga memimpin BNN ketika lembaga tersebut menangkap buronan internasional Dewi Astutik di Kamboja pada Desember 2025. Kasus tersebut berkaitan dengan jaringan penyelundupan narkotika internasional dan pengiriman sekitar dua ton sabu ke Indonesia yang sebelumnya digagalkan.
Mendapat Gelar Doktor Kehormatan
Selain perjalanan di kepolisian dan BNN, Suyudi juga mendapat pengakuan akademik.
Pada 31 Januari 2026, Universitas Tarumanagara mengukuhkan Suyudi Ario Seto sebagai penerima gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa bidang Ilmu Hukum.
Menurut BNN, penganugerahan tersebut berkaitan dengan kontribusinya dalam pengembangan dan penegakan hukum, termasuk bidang tindak pidana narkotika, kejahatan siber, perdagangan orang dan kejahatan transnasional. Dalam orasi ilmiahnya, Suyudi membahas hubungan antara narkotika, keamanan nasional dan masa depan Indonesia.
Dari Kepala BNN ke Kapolri
Pada 30 September 2026, Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden kepada DPR RI terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Suyudi kemudian menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada 1 Oktober 2026.
ANTARA melaporkan bahwa Komisi III DPR menyetujui Suyudi sebagai Kapolri setelah proses uji kelayakan dan kepatutan. Profil yang diterbitkan ANTARA juga mencatat rangkaian pendidikan dan perjalanan karier Suyudi dari Akpol 1994, PTIK, Sespimti, sejumlah jabatan reserse, Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten hingga Kepala BNN.
Dengan pengalaman yang sebagian besar dibangun dari fungsi reserse, penyidikan, kepemimpinan kewilayahan dan pemberantasan narkotika, Suyudi memasuki jabatan Kapolri dengan pengalaman di berbagai lapisan organisasi kepolisian.
Peralihan kepemimpinan tersebut sekaligus menempatkan Suyudi pada posisi yang memiliki tanggung jawab luas atas penyelenggaraan keamanan dan penegakan hukum nasional.
Rekam Jejak Singkat Suyudi Ario Seto
Nama: Suyudi Ario Seto
Tempat, tanggal lahir: Pandeglang, Banten, 14 Juli 1973
Pendidikan: Akpol 1994, PTIK 2003, Sespimti 2018
Karier: Resmob Polda Metro Jaya, sejumlah jabatan reserse, Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Bareskrim Polri, Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, Kepala BNN RI
Pangkat: Komisaris Jenderal Polisi
Gelar: Dr. (H.C.), S.I.K., S.H., M.Si.
Jabatan sebelum Kapolri: Kepala Badan Narkotika Nasional RI
Perjalanan Suyudi dari seorang perwira reserse hingga menjadi Kepala BNN dan kemudian dipercaya memimpin Polri menjadikan pergantian pucuk pimpinan kepolisian pada 2026 sebagai salah satu fase penting dalam perjalanan kariernya.
(ANTARA, BNN RI, Tribrata News Polri/Polda Banten, serta pemberitaan media nasional yang terbit pada periode 2024-1 Oktober 2026. Saya sengaja tidak memasukkan klaim mengenai kehidupan pribadi, agama, keluarga, atau atribut lain yang tidak diperlukan untuk profil jurnalistik ini)