Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kepala Staf Kepresidenan

Administrator Administrator
Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kepala Staf Kepresidenan
Ist | Pelita Batak
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Jakarta (Pelita Batak):

Setelah hampir lima tahun memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kini mendapat tugas baru di lingkungan pemerintahan. Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Listyo Sigit menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang pada hari yang sama dilantik Presiden Prabowo sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Pengangkatan Listyo sebagai KSP ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria, yang ditetapkan Presiden pada 30 September 2026.

Pelantikan berlangsung bersamaan dengan perombakan sejumlah jabatan pemerintahan. Dalam prosesi tersebut, Listyo mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung Presiden Prabowo, kemudian menandatangani berita acara pelantikan.

Sigit: Sebuah Kehormatan untuk Mengabdi

Sebelum pelantikan, Listyo Sigit telah mengonfirmasi kepada wartawan bahwa dirinya akan dipercaya menempati posisi Kepala Staf Kepresidenan.

Saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, Sigit mengatakan bahwa penugasan tersebut merupakan kehormatan sekaligus bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.

«“Itu kehormatan buat kita untuk bisa memberikan pengabdian terbaik untuk bangsa,” kata Listyo Sigit.»

Pernyataan tersebut disampaikan ketika dirinya ditanya mengenai kesediaannya menggantikan Dudung Abdurachman sebagai pimpinan KSP.

Pergantian Kapolri dan Penugasan Baru

Penugasan Listyo ke KSP berlangsung pada hari yang sama dengan pergantian pucuk pimpinan Polri.

DPR RI sebelumnya menyetujui pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri secara hormat dan menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru. Suyudi kemudian dilantik Presiden Prabowo dalam rangkaian pelantikan pejabat negara di Istana Negara.

Listyo Sigit tercatat menjabat Kapolri sejak 27 Januari 2021, setelah dilantik Presiden Joko Widodo menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.

Setelah lebih dari lima tahun berada di pucuk pimpinan Korps Bhayangkara, Sigit kini berpindah dari institusi kepolisian ke lingkungan inti pemerintahan melalui jabatan Kepala Staf Kepresidenan.

Dudung Beralih ke Menko Polkam

Pergantian Listyo sebagai KSP juga menjadi bagian dari perubahan posisi sejumlah pejabat negara.

Dudung Abdurachman sebelumnya dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada 27 April 2026. Setelah kurang lebih lima bulan berada di posisi tersebut, Dudung kini mendapat tugas sebagai Menko Polkam menggantikan Djamari Chaniago.

Dengan demikian, terjadi pertukaran penugasan yang cukup mencolok pada jajaran pemerintahan: Dudung berpindah dari KSP ke posisi menteri koordinator, sementara Listyo Sigit berpindah dari Kapolri ke KSP.

Apa Peran Kepala Staf Kepresidenan?

Kantor Staf Presiden merupakan bagian dari lingkungan pemerintahan yang memiliki fungsi mendukung Presiden dalam pengendalian program prioritas, komunikasi dan koordinasi pelaksanaan kebijakan strategis pemerintah.

Dengan latar belakang sebagai pimpinan institusi penegak hukum selama lebih dari lima tahun, Listyo kini akan menjalankan tugas yang berbeda dari sebelumnya.

Perpindahan tersebut juga menempatkan mantan Kapolri itu di lingkungan pemerintahan yang berhubungan langsung dengan agenda dan program prioritas Presiden.

Dari Kapolri ke KSP

Penunjukan Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan menutup satu fase dalam perjalanan kariernya sekaligus membuka penugasan baru.

Pada 2021, Listyo menjadi Kapolri setelah sebelumnya menjalani berbagai penugasan di lingkungan Polri, termasuk sebagai Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Kepala Bareskrim Polri, hingga kemudian dipercaya Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri.

Kini, setelah tidak lagi memimpin Polri, Listyo Sigit mendapat mandat baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pelantikan tersebut sekaligus memastikan bahwa perubahan pucuk pimpinan Polri dan pergantian Kepala Staf Kepresidenan berlangsung dalam satu rangkaian perubahan jabatan pemerintahan pada 1 Oktober 2026.

(Sumber: ANTARA, Kantor Staf Presiden, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet dan pemberitaan media nasional, 1 Oktober 2026.)

Komentar
Berita Terkini