Suara Caleg 'Ditumpuk', Bawaslu Rekomendasi Buka Flano Medan Area

Administrator Administrator
Suara Caleg 'Ditumpuk', Bawaslu Rekomendasi Buka Flano Medan Area
Ist|PelitaBatak

Medan (Pelita Batak):

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilihan Umum tingkat Kota Medan yang dipimpin Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqa, untuk Kecamatan Medan Area pemilihan tingkat Kota dihujani interupsi dan keberatan, Rabu (6/3/2024). Saksi Partai Demokrat mengajukan keberatan dengan adanya dugaan 'penumpukan' perolehan suara ke salah satu calon di partai yang sama.

Interupsi disampaikan saksi dengan mengatakan keberatannya. Dan hal itu ditimpali oleh Bawaslu Kota Medan yang disampaikan Ferlando Jubelito Simanungkalit sslaku Devisi Hukum dan Sengketa. Bahwa Bawaslu telah menerima laporan tentang adanya dugaan pelanggaran Pemilu dalam tahapan perhitungan suara di Kecamatan Medan Area khususnya di Partai Demokrat. Adanya perbedaan jumlah suara di D Hasil dengan yang ditampilkan di sirekap saat pelaksanaan rekapitulasi.

Toha Arif Siddik Panjaitan sebagai saksi yang juga menjadi Caleg Nomor Urut 2 itu menyampaikan keberatan dengan membawa bukti laporan ke Bawaslu dan perbedaan hasil suara. "Kami menemukan adanya penggelembungan dan penguaran suara caleg di Partai Demokrat. Dan kami menilai ini adalah preseden buruk penyelenggaraan pemilu kita kali ini," katanya.

Juga dia tegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan hal itu ke Bawaslu Medan dengan nomor laporan 009/LP/BP/Kota/02.01/III/2024 pada tanggal 5 Maret 2024.

Menanggapi hal itu, Ferlando Jubelito Simanungkalit merekomendasikan agar PPK Medan Area membuka flano. "Karena ada laporan dengan bukti yang disertakan langkap dengan dokumentasi flano dan bukti lainnya, kami dari Bawaslu merekomendasikan agar permasalahan ini selesai, PPK supaya membuka flano," ujarnya.

Pimpinan rapat pun menskors rapat dengan kesepakatan akan dibuka kembali dengan ketentuan PPK membuka plano.

Ferlando kemudian menyebutkan bahwa yang dilakukan dalam rapat adalah prosedur. Untuk pembuktian secara administratif. "Bila mana terbukti ada perbedaan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Sesuai dengan aturan peraturan yang berlaku, jika dari hasil pemeriksaan selanjutnya terbukti ada pelanggaran, maka akan ditindaklajuti hingga kepada proses hukum. "Kita lihat dulu, semalam baru kita terima laporannya. Kita akan teris cermati dan lakukan pemeriksaan untuk setiap laporan yang kita terima," ujarnya.(TAp)

Komentar
Berita Terkini