Pengrusakan Hutan Lindung di Turpuk Limbong Samosir Diusut

Administrator Administrator
Pengrusakan Hutan Lindung di Turpuk Limbong Samosir Diusut
Dokumentasi pribadi
Manager Pusat Informasi GKT di Sigulatti Kecamatan Sianjur Mula mula Kabupaten Samosir, Wilmar Simanjorang.

Medan (Pelita Batak):

Upaya perusakan ekosistem Danau Toba diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Tepatnya di kawasan hutan lindung dan sempadan Danau Toba, Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir. Kini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengusut dugaan terjadinya pengrusakan hutan lindung berupa kegiatan galian batu quary.

Pengusutan ini merupakan respon terhadap aduan masyarakat dari aktivis lingkungan hidup DR Wilmar Eliaser Simanjorang, Dipl Ec, MSi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumut telah memulai proses pengumpulan data dan keterangan pada 17 Maret 2022 berdasarkan surat bernomor S.624/BPPHLHKS/Seksi-1/Kum/3/2022 tertanggal 11 Maret 2022 dan ditandatangani Kepala Seksi Balai Gakkum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah I Medan Haluanto Ginting, berisi tentang Pengumpulan Data dan Informasi terkait pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada Kepala Desa Turpuk Limbong dan Pimpinan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Turpuk Limbong.

Sesuai bunyi surat tersebut, bahwa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait aduan dugaan pengrusakan hutan lindung dengan register 220119 tersebut sudah dilakukan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, Kamis (17/3/2022).

Pihak Balai Gakkum Wilayah Sumatera Seksi Wilayah I Medan hingga saat ini terus mendalami laporan dan keterangan pembuat pengaduan masyarakat (dumas), termasuk melanjutkan dengan pengecekan keterangan dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengrusakan lingkungan di hutan lindung register 220119 tersebut.

Dikatakan aktivis lingkungan hidup Dr Wilmar Eliaser Simanjorang Dipl Ec MSi, sudah sangat prihatin dengan kerusakan ekosistem dan lingkungan kawasan Danau Toba. Sayangnya, pengrusakan yang terjadi justru dilakukan seolah terencana dan disengaja untuk kepentingan diri sendiri atau kelompok tertentu.

“Ndang tarbereng-bereng ahu be (sudah tak tahan saya melihatnya),” katanya.

Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Samosir yang gigih memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup di wilayah Samosir itu mengaku terkejut dengan adanya informasi yang menduga hasil tambang galian batu quary tanpa izin yang berada di kawasan hutan lindung dan sempadan Danau Toba di Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi ke Desa Sialanguan.

Diduga lagi, hasil tambang galian batu quary itu digunakan untuk hotel di Samosir. “Saya bangkit untuk mencermati. Saat ini sudah diselidiki pihak-pihak terkait. Saya berkirim pesan kepada sejumlah pejabat termasuk Ketua DPRD Samosir agar memantau terus perkembangan di lokasi kawasan lindung itu,” katanya.

Kata Wilmar, pihak berwenang sudah mengeluarkan perintah agar menghentikan seluruh aktivitas di sekitar kawasan hutan lindung dan sempadan Danau Toba di Desa Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir. “Kegiatan eskavator dan truk-truk pengangkut harus stop. Jangan sampai terjadi kerusakan yang lebih parah. Saya sudah minta warga dan kawan-kawan pejuang lingkungan aktif memantau dan mengawasi lokasi tersebut,” ujar Wilmar.

Aktivis yang pernah mengembalikan penghargaan Wanalestari dan Danau Toba Award itu menyebutkan isu lingkungan adalah isu yang seakan tak pernah tuntas dan berkesudahan di Samosir. “Isu-isu kerusakan lingkungan di Samosir terjadi berulang-ulang. Tidak pernah ada tindakan hukum, terkesan terjadi pembiaran,” katanya.

Harapannya, upaya pengrusakan kawasan Danau Toba diberikan ganjaran Hukum yang sesuai, supaya memberikan efek jera. "Kita harus tegakkan Hukum, jangan melihat sosok pelanggar Hukum, semua harus sama di mata hukum," katanya. (TAp)

Komentar
Berita Terkini