Parhalado HKBP Pabrik Tenun Audensi ke Praeses Distrik X Medan-Aceh

Administrator Administrator
Parhalado HKBP Pabrik Tenun Audensi ke Praeses Distrik X Medan-Aceh
IST|Pelita Batak
Parhalado HKBP Pabrik Tenun, St. H. Siahaan, St. B. Butar-butar, St. R. Lumbantoruan dan lainnya saat bersudensi ke Praeses HKBP Distrik X Medan-Aceh

Medan (Pelita Batak):

Parhalado HKBP Pabrik Tenun terdiri dari St. H. Siahaan, St. B. Butar-butar, St. R. Lumbantoruan dan sejumlah sintua lainnya bersudensi ke Praeses Distrik X Medan Aceh, Pdt Henri Napitupulu,M.Th untuk mengklarifikasi surat dari Praeses Distrik X Medan Aceh No. : 176/DX-MA/HKBP/VIII/201 tentang Pangojakhonon ni Pandita HKBP Ressort Pabrik Tenun,Jumat (27/8/2021).

Hal ini berkaitan dengan adanya point dalam tersebut yang menyatakan bahwa parhalado dan jemaat datang menjumpai Praeses Distrik X Medan Aceh meminta agar pelantikan Pendeta HKBP Ressort Pabrik Tenun segera dilaksanakan.

Hal ini kata St. H. Siahaan, St. B. Butar-butar, St. R. Lumbantoruan dan lainnya sangat bertentangan dengan keputusan Parhalado yang secara bulat menolak Pdt Rumondang Sitorus, STh untuk ditempatkan di HKBP Pabrik Tenun Medan sesuai dengan Keputusan Rapat Parhalado HKBP Pabrik Tenun Medan dan Peryataan Sikap Parhalado tanggal 4 Mei 2021.

Dikatakan, hal ini diawali dengan keluarnya SK Mutasi Pendeta Ressort HKBP Pabrik Tenun Medan yang baru bertugas selama 2 tahun dan pada saat Pandemi Covid 19 sehingga Parhalado dan Jemaat HKBP Pabrik Tenun mengajukan keberatan kepada Ephorus HKBP dan juga ke Praeses Distrik X Medan Aceh.

Hal ini mengingat bahwa program di HKBP Pabrik Tenun khususnya pembangunan sedang berlangsung dan kepercayaan Parhalado dan jemaat kepada Pendeta Ressort yang ada untuk dapat menuntaskan Program Pembangunan (Perluasan) di HKBP Pabrik Tenun Medan.

Oleh karena itu tambah St H.Siahaan, melalui Parhalado HKBP Pabrik Tenun Medan, diajukan penundaan mutasi Pendeta Ressort agar Program Pembangunan dapat terselesaikan terlebih dahulu, disamping mutasi Pendeta Ressort yang baru bertugas selama 2 tahun akan menimbulkan kesan kurang baik terhadap kinerja Ephorus yang baru.

Dikatakan, dalam perjalanannya, Parhalado HKBP Pabrik Tenun juga mendatangi Kantor Pusat HKBP di Pearaja dan diterima oleh Kabid Koinonia Pdt. DR.D.Sinaga dan Kabid Marturia Pdt. K. Simanjuntak, S.TH dan berjanji akan mempertimbangkan permohonan dari HKBP Pabrik Tenun dan akan membicarakannya di rapat pimpinan (Rapim) HKBP.

"Akibat tidak adanya respon dari Pimpinan HKBP, maka kembali diadakan rapat yang dihadiri oleh Parhalado dan utusan Jemaat pada tanggal 13 Mei 2021 dengan keputusan bahwa jemaat menyerahkan kepada Parhalado untuk menyatakan sikap kepada Pimpinan HKBP tentang hal dimaksud", ujarnya.

"Seluruh dokumen termasuk pernyataan sikap dari Parhalado HKBP Pabrik Tenun Medan telah menolak Pdt. Rumondang Sitorus, S.Th untuk ditempatkan di HKBP Pabrik Tenun Medan dengan berbagai dasar pemikiran", tambah St H.Siahaan.

Hal ini bertentangan dengan point dari surat Praeses Distrik X Medan Aceh yang menyatakan bahwa Parhalado dan jemaat menjumpai Praeses meminta agar pelantikan Pdt. Rumondang Sitorus, S.Th sebagai Pendeta HKBP Pabrik Tenun Medan dilaksanakan.

"Tentu saja ini sangat mengherankan karena tidak ada yang mengutus pihak dimaksud untuk mewakili Parhalado dan jemaat HKBP Pabrik Tenun Medan. Sikap Praeses Distrik X Medan Aceh ini berpotensi untuk menimbulkan konflik antar jemaat HKBP Pabrik Tenun Medan, ujarnya.

Untuk itu Parhalado HKBP Pabrik Tenun Medan kembali mendatangi Praeses Distrik X Medan Aceh Pdt. Henri Napitupulu,M.Th untuk memohon agar tidak memaksakan pelantikan Pdt.Rumondang Sitorus, S.TH sebagai Pendeta HKBP Ressort Pabrik Tenun Medan. Akan tetapi permintaan Parhalado HKPB Pabrik Tenun tidak dipenuhi oleh Praeses dan bahkan akan tetap melaksanakan pelantikan.

Oleh karena itu Parhalado HKBP Pabrik Tenun pun menyatakan sikapnya didepan Preses tetap menolak Pdt. Rumondang Sitorus, S.Th untuk ditempatkan di HKBP Pabrik Tenun.(*|TAp)

Komentar
Berita Terkini