Kades Ononamolo II Diberhentikan Pada Rapat Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi Yang Dipimpin Wakil Bupati Nias Barat

Administrator Administrator
Kades Ononamolo II Diberhentikan Pada Rapat Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi Yang Dipimpin Wakil Bupati Nias Barat
IST|Pelita Batak
Wakil Bupati Mendatangani Hasil Putusan Rapat Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Ononamölö II

Nias Barat (Pelita Batak) :

Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era era Hia, MM.,M.Si bersama Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulo, memimpin rapat tindaklanjut monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa Ononamolo II Kecamatan Mandrehe Utara yang dilaksanakan di Kantor Camat Mandrehe Utara, Kamis 2 September 2021.

Pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil monitoring dan evaluasi desa bermasalah di Kecamatan Mandrehe Utara yang dilaksanakan di Kantor Camat Mandrehe Utara pada tanggal 14 Juli 2021 lalu.

Pertemuan tersebut diikuti oleh Asisten I Drs. Darman Gulo, Inspektur Drs. Yosafati Waruwu, Sekdis PMD Balasia Gulo, S.Pd, Camat Mandrehe Utara Fatiso Zai, S.Pd dan hadirin lainnya.

Adapun hasil putusan dalam pertemuan tersebut yang tertuang dalam berita acara yakni, Kepala Desa tidak dapat melaksanakan segala kesepakatan yang termuat pada berita acara monitoring dan evaluasi desa bermasalah pada tanggal 14 Juli 2021.

Untuk itu Kepala Desa Ononamolo II an. Yunus Waruwu dilimpahkan kepada aparat penegak hukum, dan diberhentikan sementara dari jabatan kepala Desa terhitung 2 September 2021.

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Nias Barat mengharapkan kepada BPD Ononamolo II untuk menyampaikan usulan Calon Penjabat kepala Desa Ononamolo II kepada Bupati Nias Barat melalui Camat Mandrehe Utara, dan apabila dikemudian hari permasalahan telah diselesaikan oleh Yunus Waruwu maka yang bersangkutan dapat diaktifkan kembali sesuai dan perundang undangan yang berlaku. (*|EZ)

Komentar
Berita Terkini