Diduga untuk memuluskan indikasi "arahan" untuk mengerjakan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan disinyalir mengutak-atik pelaksanaan pemilihan penyedia barang/pekerjaan kontruksi terhadap sejumlah paket pekerjaan.
Pasalnya, usai dilaksanakan tender ulang tanpa riwayat tender awal terhadap pekerjaan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas, Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Perpustakaan, Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru, Rehabilitasi Sedang/Berat (Toilet) Jamban, Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah dan Pengadaan Mebel Unit Kesehatan SD Negeri 200411 Padangsidimpuan Rp. 1.071.098.000, tiba tiba di pecah dan diumumkan di LPSE Kota Padangsidimpuan dengan pengadaan langsung pada 24 Agustus 2021.

Setelah pengadaan langsung, dipecah menjadi 3 paket proyek yaitu Rehabilitasi Sedang/Berat (Toilet) Jamban, Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah dan Pengadaan Mebel Unit Kesehatan Sekolah SD Negeri 200411 Lobulayan Palopat Maria Padangsidimpuan Rp. 93.078.000, Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Perpustakaan SD Negeri 200411 Lobulayan Palopat Maria Padangsidimpuan Rp.129.260.000 dan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru SD Negeri 200411 Lobulayan Palopat Maria Padangsidimpuan Rp.135.905.000.
Aktifis Sutan Maruli Kepada wartawan di Padangsidimpuan, Selasa 24 Agustus 2021 mengatakan atas "utak atik" metode proses lelang proyek DAK di SD Negeri 200411 Lobulayan Palopat Maria itu ditengarai merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah maupun Perpres Nomor 12 tahun 2021.
Selain dinilai tidak sesuai dengan Pasal 51 ayat (2), (7) dan (9) terkait mekanisme tender ulang gagal, juga melanggar ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf (d) yang melarang memecah Pengadaan Barang/Jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari Tender/ Seleksi.
"Dinilai ada pelanggaran terhadap Perpres pengadaan barang jasa pemerintah yang dilakukan PA, PPK maupun Pokja Pemilihan dari sembrautnya proses pemilihan penyedia barang yang bersumber dari DAK di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan. Kuat dugaan hal itu sebagai upaya untuk memuluskan perusahaan yang sudah diarahkan," imbuh Sutan Maruli.
Kepala Dinas Pendidikan Drs. M. Lutfi Siregar, MM ketika akan dikonfirmasi perihal itu tidak berhasil ditemui di kantornya komplek perkantoran Pemko Padangsidimpuan - Pijorkoling, Rabu (25/8). " Kadis belum ada masuk," ujar staf perempuan di meja jaga pintu masuk gedung kantor dinas pendidikan itu.
Demikian juga Kabid Pembinaan Dikdas Hasian Siregar, S.Sos yang disebut memiliki kewenangan atas proses proyek di kantor dinas pendidikan itu juga tidak berada ditempat. "Lagi keluar," ujar staf perempuan dengan gaya cuek.(STR)