Bupati Tapsel Ingin Aparatur Tingkatkan Pengetahuan Penanggulangan Bencana

Administrator Administrator
Bupati Tapsel Ingin Aparatur Tingkatkan Pengetahuan Penanggulangan Bencana
Saut Togi Ritonga| Pelita Batak
Bupati Tapsel Ingin Aparatur Tingkatkan Pengetahuan Penanggulangan Bencana

Tapanuli Selatan (Pelita Batak) :

Melalui sosialisasi penataan organisasi, pelayanan publik, dan tata laksana peraturan daerah penanggulangan bencana, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Dolly Pasaribu, S.Pt, MM, menginginkan agar Aparatur dapat meningkatkan pengetahuannya dalam hal penanggulangan bencana.

“Sangat diharapkan agar penanganan terhadap bencana dapat cepat, tepat, dan lebih meminimalisasi kerugian yang ditimbulkan."Ujar Bupati disela sosialisasi penataan organisasi, pelayanan publik, dan tata laksana penanggulangan bencana daerah di Aula Kantor Bappeda, Sipirok, Kamis 2 September 2021

Sosialisasi itu diilaksanakan sebagai tindaklanjut pelaksanaan UU No 24 tahun 2007 Pasal 9 huruf (a) tentang penetapan kebijakan penanggulangan bencana di wilayahnya selaras dengan kebijakan pembangunan daerah, mengingat Kabupaten Tapsel adalah daerah rawan bencana alam.

Bencana seperti banjir, gempa bumi, dan tanah longsor, dapat berakibat pada penderitaan manusia itu sendiri, kehilangan harta benda, kerusakan lingkungan dan fasilitas umum, serta menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan masyarakat.

Menurut Bupati, penanggulangan bencana adalah suatu proses dinamis, berlanjut, dan terpadu, guna meningkatkan kualitas serta langkah-langkah yang berhubungan dengan observasi, analisis, pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, maupun rekonstruksi akibat bencana.

Untuk itu, Bupati mengingatkan jajarannya agar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait penanggulangan bencana tetap mengacu pada peraturan yang ada. Dengan begitu, dimasa akan datang peraturan-peraturan yang dibuat bisa lebih baik dan tidak membatasi gerak maupun langkah aparatur dalam menjalankan tugas.

“Diperlukan pemahaman yang mendalam dalam membuat peraturan yang mengatur pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan apa yang dikehendaki masyarakat supaya berjalan lebih baik,”ujar Bupati.

Ia juga mengajak, agar memahami dan mendalami peraturan daerah dalam hal penanggulangan bencana Kabupaten Tapsel tahun 2021 dan menyamakan persepsi dan menyatukan langkah agar tercipta sinergitas guna wujudkan peranan nyata dalam perubahan.

Sementara, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapsel, Ilham Suhardi, melaporkan bahwa, adapun langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) penanggulangan bencana antara lain, berkoordinasi dengan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Tapsel.

Selanjutnya, berkoordinasi dengan BPBD Pemprov Sumut tentang sambutan dan muatan Perda penanggulangan bencana. Lalu, berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumut dalam hal penyusunan naskah akademik Perda penanggulangan bencana yang mengacu pada surat edaran Menkumham RI Nomor : M.HH.01.PP.04.02 tahun 2019.

Sedangkan maksud dan tujuan dari Perda penanggulangan bencana, lanjut Ilham, diharapkan terjadi penguatan sebagai pedoman pelayanan kebencanaan di Tapsel.

Diharapkan, semua aparatur dapat berkontribusi dalam kesempurnaan Ranperda sehingga pelayanan kebencanaan dapat lebih meningkat.

Adapun narasumber pada acara sosialisasi tersebut yakni, Perancang Ahli Muda, Perdin P Lubis dan Perancang Ahli Pertama, Astri Yayanti, SH dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumut.

Pelaksanaan sosialisasi itu digelar selama 1 hari pada tanggal 2 September 2021 yang diikuti 60 peserta terdiri unsur OPD, Camat dan dunia usaha.(STR)

Komentar
Berita Terkini