Apresiasi Penangkapan Penebar Kebencian, Yahya Waloni, Ketua Umum HBB: Laporan Terhadap UAS Sudah Berulang Tahun

Administrator Administrator
Apresiasi Penangkapan Penebar Kebencian, Yahya Waloni, Ketua Umum HBB: Laporan Terhadap UAS Sudah Berulang Tahun
IST|Pelita Batak
Yahya Waloni

Medan (Pelita Batak):

Perkumpulan Horas Bangso Batak (HBB) mengapresiasi penangkapan terduga pelaku ujaran kebencian Ustaz Yahya Waloni oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (26/8/2021). Oknum-oknum terlapor terkait pelanggaran pasal yang sama, diharap juga diamankan sebagaimana laporan HBB Jakarta yang telah melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) atas dugaan penistaan agama ke Mapolda Metro Jaya, Senin (19/8/2019), yang diterima du Sentra Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/5087/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum.

"Kita apresiasi, meski di satu sisi kita juga masih terus mendorong penegakan hukum untuk semua oknum-oknum yang kerap melakukan provokasi dan adu domba berasaskan agama. Termasuk laporan HBB satu tahun yang lalu terhadap Abdul Somad, hingga sekarang belum ditindak," ujar Ketua Umum DPP HBB Lamsiang Sitompul, SH.,MH kepada media menanggapi penangkapan Ustadz Yahya Waloni yang tidak berselang lama setelah penangkapan Muhammad Kece.

Menurut Lamsiang, penahanan Yahya Waloni menjadi potensi untuk membersihkan para oknum-oknum yang dengan terbuka melakukan pelecehan terhadap agama tertentu. "Sudah saatnya lebih tegas, jangan biarkan opini di tengah masyarakat berkembang bahwa adanya upaya pembiaran. Sebab, laporan masyarakat ditanggapi dua tahun berikutnya, ada apa dengan penegakan hukum di negara ini?" katanya.

Lamsiang menilai, hingga saat ini masyarakat luas yang memberikan panggung kepada oknum-oknum yang berupaya memprovokasi masih terus terjadi. Masyarakat masih kerap terlena dengan ceramah-ceramah yang memojokkan kelompok atau agama lain, yang sesungguhnya tidak dalam bagian pengajaran. "Pengkultusan kepada oknum penceramah masih sering terjadi, masyarakat dibutakan oleh ceramah yang berapi-api namun tidak membangun," ujarnya.

Untuk itu, peran semua pihak sangat dibutuhkan untuk memutus rantai perkembangan penceramah yang berpotensi menanamkan kebencian dan mengerdilkan nilai kebhinnekaan. Akar-akar perpecahan jangan dibiarkan sehingga ke depan justru menjadi masalah kebangsaan yang semakin serius.

Gerak cepat penegakan hukum diharapkan menjadi perhatian serius, sehingga apa yang dialami oleh laporan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Manado melaporkan Yahya Waloni ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Selasa (27/8/2019), baru membuahkan hasil setelah satu tahun kemudian. Bahkan, laporan HBB Jakarta terhadap Ustadz Abdul Somad juga belum membuahkan hasil. (TAp)

Komentar
Berita Terkini