"Masing-masing pihak kita persilahkan untuk memaparkan versi masing-masing, apa yang menjadi tuntutan masyarakat Sari Rejo dan demikian halnya dengan Lanud, kita hanya menampung aspirasi. Kita akan menyurati pemerintah pusat, dan apa yang menjadi rumusan yang akan dibahas Komisi II (DPR RI,red) nantinya," kata Eldin.
Kesempatan itu, Dzulmi Eldin, mengimbau semua pihak untuk tidak lagi memanas-manasi atau berkata macam-macam pasca bentrok aparat TNI AU dengan warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, beberapa waktu lalu.
Sengketa kepemilikan lahan antara warga Sari Rejo dengan TNI AU, kata Wali Kota, jangan ditafsir-tafsirkan dulu siapa pemilik lahan yang sah sebelum ada keputusan hukum tetap.
"Kita tidak bisa menafsir-nafsir sebelum ada keputusan hukum tetap. Biarlah pemerintah pusat yang memutuskannya," kata Eldin.
Sengketa lahan antara warga Kelurahan Sari Rejo dengan TNI AU saat ini sedang dibahas Komisi II DPR RI dengan melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kementerian Keuangan.
"Mari kita colling down dulu. Jangan lagi memanas-manasi karena ini bisa memperkeruh situasi yang sedang dibahas upaya penyelesaiannya," kata Eldin.(TAp)
Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified