Wakil Walikota Sidimpuan : OPD Harus Taat Asas Dan Aturan

Administrator Administrator
Wakil Walikota Sidimpuan : OPD Harus Taat Asas Dan Aturan
Saut Togi Ritonga | Pelita Batak
Wakil Walikota Sidimpuan : OPD Harus Taat Asas Dan Aturan

Padangsidimpuan (Pelita Batak) : 

Jajaran organisasi perangkat daerah agar memenuhi segala ketentuan, taat azas dan aturan dalam menjalankan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar, MM saat  acara Forum Perangkat Daerah di Aula Bappeda, Selasa 23 Maret 2021.

"Agenda dan rencana yang dibuat diharapkan berdampak luas kepada masyarakat untuk mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kota Padangsidimpuan Tahun 2019 - 2023."Ujar Arwin.

Wakil Walikota mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu rangkaian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan program kegiatan yang merupakan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Arwin mengingatkan, kalender kegiatan perencanaan dan penganggaran tahun 2021 dan kegiatan tahun 2022 tetap menjadi pedoman bagi segenap jajaran organisasi perangkat daerah untuk memenuhi segala ketentuan yang bersifat taat azas dan aturan.

"Bagi segenap jajaran organisasi perangkat daerah agar memenuhi segala ketentuan, taat azas dan aturan. Sehingga kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota kita ini dapat terlaksanakan dengan agenda dan rencana yang kita harapkan berdampak luas dan terwujudnya visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kota Padangsidimpuan Tahun 2019 - 2023" ucap Arwin.

Sebagai amanat dari Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi ranperda, tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah, jelas Wakil Walikota.

Kepala Baplitbangda, M. Jusar Nasution selaku ketua panitia melaporkan kegiatan ini bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD di Kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD untuk penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah.

Mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran, prioritas dan fokus pembangunan daerah sesuai dengan kewenangan perangkat daerah.

Menyesuaikan kebutuhan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif perangkat daerah.(STR)

Komentar
Berita Terkini