Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hilir Ringkus Penganiaya Camat

Administrator Administrator
Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hilir Ringkus Penganiaya Camat
IST|Pelita Batak

Labuhanbatu Utara (Pelita Batak):

Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Gunawan Sinurat tangkap tersangka pelaku penganiayaan terhadap Camat Kualuh Hilir, Adlin Risky Matondang (35) di Kelurahan Kampung Mesjid Kecamatan Kualuh Hilir, Jumat (29/5/2020). 


Dasar penangkapan yaitu Laporan Polisi, nomor : LP / 26 / V / 2020 / Res LB / Sek KL.HILIR, tanggal 28 Mei 2020, atas Nama pelapor M. Adlin Rizky Matondang, Camat Kualuh Hilir, warga Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. 


"Atas LP tersebut, semalam sore sekira pukul 17:30 WIB, bersama Tim kita berhasil amankan pelaku atas nama Ahmad Junaidi (36), warga Lingkungan Pekan, Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara", ujar Ipda Gunawan Sinurat via seluler, Jumat (29/5/2020). 


Lebih lanjut, kata Ipda Gunawan Sinurat, Kronologis kejadian bermula pada hari Kamis (28/5/2020) sekira pukul 05.30 WIB, korban mendengar suara lemparan ke rumah dinasnya. Lalu korban pun keluar rumah untuk melihat siapa yang telah melempar rumahnya dan melihat ada beberapa botol bir berada di halaman rumahnya. 


Tiba-tiba ada seorang laki-laki datang dari samping rumah dinas korban, berlari menghampiri korban dan langsung memukuli korban pada kepala dan badannya. Kemudian korban berteriak minta tolong dan tersangka langsung pergi meninggalkan korban.(J|TAp)

Komentar
Berita Terkini