Tak Kuorum, Sidang Paripurna DPRD Tobasa Akhirnya Ditunda

Administrator Administrator
Tak Kuorum, Sidang Paripurna DPRD Tobasa Akhirnya Ditunda
Maria Sitorus
Suasana rapat paripurna

Tobasa ( Pelita Batak ): Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toba Samosir (Tobasa) terpaksa ditunda karena kehadiran wakil rakyat tidak kuorum, Jumat 21 September 2018.


Padahal agenda paripurna sangat penting dan merupakan tugas pokok wakil rakyat yakni tugas budgeting.


Banyak pihak menyayangkan ketakhadiran anggota DPRD Tobasa  kurang setengah plus satu pada paripurna Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2018.


Tak tercapainya kuorum kentara sekali terlihat pada deretan kursi wakil rakyat kosong. Pimpinan sidang paripurna, Ketua DPRD Toba Samosir Boyke Pasaribu , didampingi wakil ketua Tony Simanjuntak  ketok palu tanda sidang  ditunda setelah duakali rapat diskors menunggu kehadiran anggota DPRD agar kourum. 


"Sidang paripurna tadi kita tunda, karena anggota DPRD banyak yang tidak hadir," ujar Boyke  meninggalkan ruang sidang paripurna.


Menurutnya, berdasarkan aturan yang mengatur internal dewan, terdapat beberapa aturan tidak terpenuhi dalam menyelenggarakan rapat paripurna.


"Tata tertib DPRD mengatur kalau anggota tak quorum, yakni  1/2 plus 1, maka paripurna ditunda sampai satu jam ke depan," ujar Boyke .


Sebelumnya untuk memenuhi kuorum, Ketua DPRD   meminta Sekretaris Dewan Resman Sirait  menghubungi masing-masing anggota yang tidak hadir.


"Saya minta Sekwan segera menghubungi anggota Dewan yang tidak hadir, biar semuanya jelas dan terang, apakah sidang bisa dilanjutkan atau tidak," ujarnya.


Sejumlah aktivis dan masyarakat menyayangkan sikap dan ketidakhadiran para wakil rakyat ini pada rapat penyampaian  P-APBD 2018, terkait dengan etika anggota DPRD yang tidak konsisten dalam mengikuti dan menghadiri rapat maupun sidang paripurna itu semestinya pimpinan menjalin komunikasi dengan pimpinan fraksi dan partai.


"Itu harus dilakukan, demi menjaga konsistensi Anggota DPRD menghadiri rapat paripurna, agar tidak seperti ini lagi kejadiannya, masa yang hadir hanya 11 orang, lihat saja panitia atau sekwan sudah mencairkan anggaran untuk belanja rapat, kebutuhan akomodasi, konsumsi, snang dan lain sebagainya, mungkin termasuk ATK, itu sifatnya diambil dari belanja APBD namun hasilnya tidak ada, belum lagi waktu para Kadis (Kepala Dinas) dan Kabid (Kepala Bidang) menunggu dari pagi hingga petang hari meninggalkan pelayanan dikantor masing masing, namun hasil paripurna  nihil, sehingga kami menduga wakil rakyat ini tidak peduli dengan kepentingan masyarakat dalam percepatan pelayanan pembangunan," ujar Sitorus. 


Bahkan timbul dugaan di tengah para aktivis yang hadir para DPRD yang tidak hadir sedang ada lobi yang belum terealisasi dengan para SKPD terkait sehingga mereka enggan hadir. 


"Saya menduga ketidakhadiran para wakil rakyat ini berkaitan dengan masalah lobbi melobbi yang belum rampung dengan para SKPD, karena menurut pantauan kami sebagian besar para dprd ini banyak yang terlibat proyek dari dinas,"  pungkas para pemerhati Kabupaten Tobasa dengan kompak ketika  buka rapat tidak resmi di pelataran kantor DPRD. 


Sementara itu, peserta undangan Rapat Paripurna begitu mendengar adanya penundaan seperti yang disampaikan oleh pimpinan sidang itu, suasana dalam ruangan pun riuh dengan suara undangan yang terdiri dari unsur Pimpinan Daerah beserta jajarannya.(Maria)

Komentar
Berita Terkini