Silpa APBD Tapanuli Utara Dua Tahun Terakhir Terus Meningkat

Administrator Administrator
Silpa APBD Tapanuli Utara Dua Tahun Terakhir Terus Meningkat
Ist
Ilustrasi
Tarutung(Pelita Batak): Membengkaknya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, selama dua tahun ini terus mendapat sorotan. 

 

Mantan anggota DPRD Taput Agus Simanjuntak di Tarutung, Senin 14 November 2016, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa kinerja Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) lantaran buruk dalam pengelolaan keuangan.

 

Keberhasilan Kabupaten Tapanuli Utara meraih penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dua tahun terakhir ini terhadap laporan keuangan oleh BPK, menjadi pertanyaan. Sudah selayaknya WTP itu dicabut. "Seretnya penyerapan anggaran tiap tahun menunjukkan Kabupaten Tapanuli Utara, tidak mampu dalam mengelola keuangan daerah. Terbukti selama dua tahun terakhir ini berturut-turut Silpa APBD terus membengkak,” kata Agus Simanjuntak.

 

Menurut Agus, biasanya Silpa yang tidak terpantau itu dapat disalahgunakan atau diselewengkan, terutama pada pos anggaran kegiatan per SKPD. Seperti diketahui, pada 2014 Silpa Taput mencapai Rp 54 miliar, tahun 2015 mencapai Rp 98 miliar, dan pada tahun 2015 memuncak mencapai 50 persen dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 1 triliun. 

 

Agus menyebutkan pengawasan dari BPK menjadi keharusan agar uang rakyat tersebut dikembalikan ke negara. Artinya, anggaran pada setiap instansi dikroscek untuk membuktikan alokasi anggaran telah sesuai atau tidak. Kemudian menarik atau tidak memberikan piagam WTP kepada pemerintah daerah yang tidak dapat menyerap APBD sesuai dengan program kerja yang diajukan. 

 

"Kalau tidak diawasi bisa kan hilang ke rekening siapa. Ini malah diberikan WTP, jadi sangat bertolak belakang dengan realita yang terjadi. Harusnya sikap tegas BPK ditunjukan, kalau tidak kinerja BPK pun dipertanyakan,"ujar Agus Simanjuntak.

 

J Manalu mantan PNS mengatakan APBD Kabupaten Tapanuli Utara sebabkan karena pertambahan Silpa tiap tahunnya, dan tidak murni itu merupakan anggaran murni per tahunnya. "Yang jadi pertanyaan, wajarkah Tapanuli Utara dapat Opini WTP dengan Silpa anggaran Tahun 2015 Rp 98 miliar?" ujarnya.

 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Taput Ronal Simanjuntak, saat dikonfirmasi jumlah dana Silpa Tahun Anggran 2015,dan apakah wajar Tapanuli Utara mendapat Opini WTP mengatakan besarnya Silpa Anggaran Tahun 2015 sekitar Rp 98 miliar, telah melebihi pencapaian, sebab dalam aturan maksimal 6 persen dari jumlah APBD. 

 

"Sementara ini telah 11 persen lebih, dan mengenai Opini WTP, itu sesuai penilaian atau perhitungan serta pertimbangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),"katanya.(FH)

Komentar
Berita Terkini