Medan (Pelita Batak) :
Baginda Polin Lumban Gaol, SH resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Jumat (14/7/2017), setelah dilantik di Kejagung RI. Penggantian Kejati Bengkulu setelah Sendjun Manullang, SH, MH pensiun pada 10 Juni 2017 lalu.
Baginda Polin sebelumnya menjabat Wakajati Sumatera Utara.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) DR Bambang Sugeng Rukmono MM MH, Rabu (12/7) di Aula Kejatisu melantik Judhi Sutoto sebagai Wakajatisu (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera) menggantikan Baginda Polin Lumban Gaol.
Sebelum pelantikan dan serahterima jabatan (Sertijab) Wakajatisu, di tempat yang sama berlangsung pelantikan Ferziansyah S SH sebagai Kajari Pematangsiantar menggantikan Masril yang menjadi jaksa fungsional di Kejatisu. Yang melantik Kajari Pematangsiantar paginya adalah Wakajatisu Baginda Polin Lumban Gaol, sebelum berlangsung pelantikan dan sertijab Wakajatisu siangnya.
Usai acara pelantikan kedua jabatan itu, dilanjutkan dengan acara pisah sambut yang dirangkai dengan acara Halal Bi Halal Lebaran Idul Fitri keluarga besar Kejatisu dan Purnaja (pensiunan Kejaksaan), yang dihadiri para asisten di Kejatisu dan Kajari se-Sumut di lapangan belakang Kejatisu Jalan Jend AH Nasution Medan.
Kajatisu mengatakan, promosi dan mutasi bagian dari pergerakan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta bagian dari pola pembinaan karir pegawai, sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kinerja. Oleh karenanya, kegiatan ini agar dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
Wakajatisu yang baru diharapkan dapat berperan aktif dan mewakili Kajatisu dalam mengkoordinir tugas penegakan hukum, serta mensukseskan program TP4D (Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan) dalam bentuk pendampingan hukum yang telah mendapat apresiasi baik di lingkungan Pemprovsu.
Kepada Kajari yang baru dilantik diingatkan agar beradaptasi di wilayah kerjanya dan segera menyusun dan menerapkan kebijakan manajerial dan operasional penegakan hukum sesuai karakteristik wilayah tugasnya.
"Setiap pelaksanaan tugas dan wewenang harus dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku dan berpedoman pada kebijakan pimpinan yang telah ditetapkan, yang pada gilirannya meningkatkan citra dan wibawa kejaksaan di mata masyarakat," kata Kajatisu.
Tak lupa Kajatisu mengingatkan agar melanjutkan prioritas penyelesaian penanganan korupsi dalam setiap unit kerja. Diharapkan para pimpinan memberikan pengarahan kepada personil masing-masing terkait penanganan perkara korupsi, selain berfokus pada pelaku tindak pidananya juga menekankan pada perampasan aset hasil kejahatan sehingga pengembalian kerugian negara dapat dimaksimalkan.
Sementara di acara Halal Bi Halal, Kajatisu yang didampingi ibu Kajatisu sebagai Ketua IAD (Ikatan Adyakhsa Dharmakarini) Sumut, dalam pesan dan kesannya mengaku merasa kehilangan dengan pindah tugasnya Baginda dari Wakajatisu. Kajatisu mengaku selama ini sangat cocok dan bisa bersinergi dengan Baginda sebagai Wakajatisu, sehingga tugas-tugas kejaksaan secara kelembagaan berjalan dengan lancar.
Baginda yang didampingi isteri Br Sibarani, dalam pesan dan kesannya mengaku sangat terharu dengan sertijab Wakajatisu dan promosi dirinya menjadi Kajati Bengkulu. Ia juga berterima kasih karena Kajatisu banyak mendorong dirinya serta banyak memberi pengetahuan dalam memimpin, dan akan menjadikannya sebagai pedoman dalam tugas yang baru sebagai Kajati Bengkulu. Baginda bertugas lebih kurang selama 1 tahun 10 bulan sebagai Wakajatisu, dan menurut catatan wartawan paling lama menduduki jabatan Wakajatisu. (TAp)