Belawan (Pelita Batak) :
Persoalan keberadaan menara telekomunikasi milik PT Protelindo di Lingkungan III dan VI, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, kembali memicu ketegangan. Sejumlah warga mempertanyakan transparansi penyelesaian klaim kerusakan barang elektronik yang sebelumnya mereka laporkan, sementara di lapangan muncul informasi berbeda mengenai status pembayaran klaim tersebut.
Ketegangan terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 15.35 WIB, ketika tim maintenance datang ke lokasi untuk melakukan pekerjaan perbaikan atau pemeliharaan tower. Kehadiran tim tersebut kemudian didatangi sejumlah warga yang meminta kesempatan untuk menyampaikan kembali persoalan yang selama ini mereka persoalkan.
Bukan soal maintenance semata
Warga menegaskan, keberatan mereka bukan ditujukan semata-mata terhadap kegiatan maintenance. Persoalan yang menjadi sorotan adalah status laporan kerusakan barang elektronik milik warga yang berada di sekitar tower.
Sebelumnya, persoalan tersebut sempat ramai di media sosial dan telah dibawa ke Polsek Belawan. Saat itu, persoalan disebut telah diselesaikan secara damai. Namun, sejumlah warga mengaku masih belum memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut klaim kerusakan elektronik yang pernah mereka sampaikan.
Keresahan kembali muncul setelah beredar informasi dari pihak keluarga pemilik lahan bahwa klaim kerusakan elektronik telah diselesaikan perusahaan melalui pembayaran sebesar Rp700.000 per rumah tangga kepada warga yang sebelumnya mendaftarkan kerusakan.
Informasi tersebut justru menjadi pertanyaan baru.
Sejumlah warga mempertanyakan siapa saja yang menerima pembayaran, kapan pembayaran dilakukan, siapa yang menyerahkan, serta dokumen atau mekanisme apa yang menjadi dasar penyelesaian klaim.
Salah seorang warga yang disebut sebagai penerima, berinisial atau disebut warga sebagai J. Sianturi, justru dikabarkan menyatakan belum pernah dipanggil dan tidak pernah menerima pembayaran tersebut. Warga juga menyebut yang bersangkutan telah menyampaikan keberatan kepada kepala lingkungan karena merasa namanya dicatut dalam informasi mengenai penerimaan uang.
Kondisi tersebut membuat warga meminta penjelasan langsung dari pihak perusahaan.
Pertemuan di lokasi berujung ketegangan
Saat perwakilan perusahaan berada di lokasi untuk mengawasi pekerjaan maintenance, warga berupaya menyampaikan pertanyaan secara langsung. Namun, menurut keterangan sejumlah warga, upaya tersebut sempat mendapat penolakan dari pihak keluarga pemilik lahan.
Akses warga untuk berkomunikasi dengan perwakilan perusahaan disebut sempat dihalangi. Perdebatan pun terjadi dan kemudian direkam oleh warga maupun pihak lain. Rekaman tersebut selanjutnya beredar di media sosial.
Situasi semakin memanas setelah warga mengaku mendengar ucapan dari pihak keluarga pemilik lahan yang mereka nilai merendahkan kondisi ekonomi masyarakat. Pernyataan tersebut disebut memicu emosi sejumlah warga.
Warga kemudian sempat menahan kendaraan yang digunakan tim pekerja tower agar tidak meninggalkan lokasi. Mereka meminta perwakilan perusahaan datang dan memberikan penjelasan.
Kepala Lingkungan VI kemudian berupaya meredakan situasi dan menghubungi pihak perusahaan. Setelah mendapat jaminan bahwa situasi di lapangan dapat dikendalikan, perwakilan perusahaan akhirnya datang menemui warga.
Dalam pertemuan tersebut, warga kembali meminta kejelasan mengenai status klaim kerusakan elektronik, termasuk daftar penerima pembayaran, waktu pembayaran, nilai pembayaran dan mekanisme penyelesaiannya.
Namun, pertemuan kembali diwarnai ketegangan setelah sejumlah anggota keluarga pemilik lahan datang dan merekam jalannya pertemuan. Sebagian warga menyatakan keberatan terhadap tindakan tersebut.
Perwakilan Bhabinkamtibmas, Sandy, disebut turut berada di lokasi untuk membantu menjaga situasi agar tidak berkembang menjadi konflik.
Warga minta prosedur pembangunan tower dibuka
Selain persoalan klaim kerusakan elektronik, warga juga mempertanyakan proses pendirian tower di tengah kawasan permukiman.
Mereka meminta penjelasan mengenai proses administrasi, sosialisasi kepada masyarakat, aspek keselamatan menara, serta mekanisme pengaduan masyarakat apabila terjadi persoalan di kemudian hari.
“Yang kami persoalkan bukan hanya maintenance. Kami ingin tahu bagaimana penyelesaian klaim kerusakan barang elektronik yang sudah kami laporkan. Kalau memang sudah dibayar, siapa yang menerima dan kapan dibayarkan?” ujar salah seorang warga.
Warga lainnya menyampaikan bahwa sejak keberadaan tower tersebut, mereka mengalami sejumlah kerusakan pada televisi maupun peralatan elektronik. Mereka mengaku pernah mendapatkan penjelasan dari teknisi ketika melakukan perbaikan bahwa kondisi di sekitar rumah diduga berkaitan dengan kerusakan perangkat.
Meski demikian, dugaan hubungan antara keberadaan tower dan kerusakan perangkat elektronik tersebut masih memerlukan pembuktian teknis. Kerusakan peralatan elektronik dapat disebabkan berbagai faktor sehingga diperlukan pemeriksaan dan keterangan ahli atau teknisi independen untuk memastikan penyebabnya.
Hal inilah yang menurut warga perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan saling tuduh.
Perusahaan dan pemilik lahan perlu memberikan klarifikasi
Dari sisi lain, keberadaan tower tentu berkaitan dengan hubungan hukum antara pemilik lahan dan perusahaan. Namun, keberadaan perjanjian tersebut tidak dengan sendirinya menjawab seluruh pertanyaan masyarakat sekitar, khususnya menyangkut aspek keselamatan, sosialisasi, mekanisme pengaduan dan penyelesaian klaim apabila memang terdapat kerugian warga.
Karena itu, penyelesaian persoalan sebaiknya dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan, pemilik lahan, pemerintah kelurahan/kecamatan, kepala lingkungan, serta perwakilan warga.
Yang juga penting adalah memastikan apakah benar terdapat pembayaran Rp700.000 per rumah tangga, siapa penerimanya, dan atas dasar apa pembayaran tersebut dilakukan.
Jika pembayaran memang telah dilakukan, data penerima dan bukti penyelesaian semestinya dapat menjadi dasar klarifikasi. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar atau terdapat kesalahan data, pihak yang menyampaikan informasi perlu memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut.
Menunggu penjelasan resmi
Hingga berita ini disusun, kebenaran informasi mengenai pembayaran klaim sebesar Rp700.000 per rumah tangga masih membutuhkan konfirmasi resmi dari PT Protelindo dan pihak pemilik lahan.
Media ini juga belum memperoleh bukti independen yang dapat memastikan bahwa kerusakan barang elektronik warga disebabkan oleh keberadaan tower.
Oleh karena itu, seluruh tudingan maupun informasi yang berkembang di tengah masyarakat masih harus ditempatkan sebagai klaim dan keterangan dari pihak yang menyampaikannya, bukan sebagai kesimpulan mengenai adanya kesalahan atau pelanggaran hukum.
Persoalan ini idealnya tidak berhenti pada perdebatan di lapangan atau rekaman yang beredar di media sosial. Warga membutuhkan jawaban yang terukur: apakah klaim telah dibayarkan, kepada siapa, berdasarkan pemeriksaan apa, dan bagaimana mekanisme penyelesaiannya.
PT Protelindo, pemilik lahan, maupun pihak terkait lainnya diharapkan memberikan klarifikasi agar persoalan tidak terus berkembang menjadi konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Pelita Batak membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Protelindo, pemilik lahan, pemerintah setempat maupun pihak lain yang disebut atau memiliki informasi berbeda mengenai persoalan tersebut.(Tim)